URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Keberadaan angkutan pelat hitam jurusan Karangjati - Pringapus dikeluhkan oleh paguyuban sopir angkutan pelat kuning. Selain ilegal dan beroperasi dengan trayek yang sama, kondisi itu menyebabkan rawan gesekan sesama penyedia jasa angkutan penumpang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sopir Angkutan Pelat Kuning Jurusan Karangjati – Pringapus Minta Petugas Tindak Tegas Angkutan Pelat Hitam

Sopir Angkutan Pelat Kuning Jurusan Karangjati – Pringapus Minta Petugas Tindak Tegas Angkutan Pelat Hitam

Sopir Angkutan Pelat Kuning Jurusan Karangjati – Pringapus Minta Petugas Tindak Tegas Angkutan Pelat Hitam

Paguyuban pengemudi angkutan pelat kuning jurusan Karangjati-Pringapus-Wonoyoso dan Bringin beraudiensi bersama Dishub dan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (6/9/2022). (Foto/win)
Paguyuban pengemudi angkutan pelat kuning jurusan Karangjati-Pringapus-Wonoyoso dan Bringin beraudiensi bersama Dishub dan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (6/9/2022). (Foto/win)
Featured Image

UNGARAN – Keberadaan angkutan pelat hitam jurusan Karangjati – Pringapus dikeluhkan oleh paguyuban sopir angkutan pelat kuning. Selain ilegal dan beroperasi dengan trayek yang sama, kondisi itu menyebabkan rawan gesekan sesama penyedia jasa angkutan penumpang.

Seperti yang diungkapkan oleh Imam Suhada (53), salah seorang sopir angkutan pelat kuning yang tergabung dalam paguyuban pengemudi angkutan umum di Pasar Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Ia bersama puluhan anggota paguyuban se-Kabupaten Semarang yang lain meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak tegas angkutan ilegal tersebut.

“Permintaan kami tidak muluk-muluk, hanya minta keadilan. Sudah jelas kami ini resmi, bayar pajak, uji kir tapi diserobot sama pelat hitam. Apalagi banyak pelat luar kota yang beroperasi, tidak ada kontribusinya bagi Kabupaten Semarang,” ujarnya saat beraudiensi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang dan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (6/9/2022).

Menurut Imam, petugas dari Dishub, paguyuban dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) tidak memiliki wewenang jika harus menertibkan angkutan pelat hitam. Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian yang dalam hal ini Satlantas Polres Semarang untuk dapat bersikap tegas.

“Jujur saja ya, kalau memang polisi bersikap tegas yang ilegal itu sikat saja. Jangan hanya ditilang, bayar denda selesai, besoknya narik lagi. Kalau begitu terus, nggak bakal bisa tertib,” tegasnya.

Sekretaris Dishub Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto menanggapi pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Semarang terkait penindakan dan penertiban angkutan ilegal. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan pelat hitam agar armadanya bersedia dikonversi ke pelat kuning.

“Kami sudah dua kali mengundang mereka (angkutan pelat hitam), namun memang masih menolak dikuningisasi. Kami juga tidak bisa menindak karena ranahnya Satlantas, tapi koordinasi terus kami lakukan,” ujarnya.

Ditambahkan Djoko, sampai saat ini terus melakukan upaya kuningisasi terhadap angkutan pelat hitam. Sebab dengan beralih menjadi angkutan umum yang resmi, maka keselamatan kendaraan, penumpang dan orang lain bisa dijamin oleh undang-undang.

“Kuota anggotanya 150, tapi sekarang baru ada 73. Makanya kita berkomitmen untuk kuningisasi terus. Sebab jika sudah legal maka sifatnya resmi, bukan terus bisa hilang seenaknya jika dalam satu trip penumpangnya sedikit,” urainya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menyatakan sikap akan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang yang dalam hal ini Bupati Semarang untuk bisa memberikan rekomendasi terhadap pihak terkait.

“Jelas ini meresahkan dan mengganggu angkutan yang resmi. Maka dari itu hasil audiensi hari ini akan kami sampaikan ke Bupati Semarang melalui Ketua DPRD Kabupaten Semarang agar ada ketegasan untuk menertibkan,” ungkapnya.

Menurut Wisnu, Dishub Kabupaten Semarang sebagai mitra kerja Komisi C telah melaksanakan tugas dengan baik, misalnya kuningisasi angkutan pelat hitam.

“Ketegasan juga butuh di-back up oleh Kepala Daerah. Gunanya apa, agar tidak terjadi gejolak di lapangan. Dishub dan Organda tidak ada kewenangan menertibkan. Polisi yang bisa menindak, jangan sampai ada oknum yang justru jadi bekingan,” tegasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang

INFOGRAFIS

TERKINI

Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Samuel J.D. Wattimena, melakukan kunjungan kerja perseorangan dalam rangka reses ke-3 di Kabupaten Semarang. Bertempat di Kedai Singgumuk, Bergas,...
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya memiliki Koperasi Merah-Putih yang berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Kepala Dinkop UKM...
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran belum mampu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran di Kota Salatiga. Ketua PHRI...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)....
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).