Keluarga terpidana kasus korupsi Pajak Penghasilan (PPh 21) kembali muncul dan segera meminta keadilan kepada Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi agar dibantu membangun keadilan dalam kasus ini.
Sugeng Budiyanto (65) suami dari terpidana Asri Murwani pensiunan ASN Salatiga saat bertemu dengan para wartawan di Salatiga, bertekad untuk mencari keadilan setelah beberapa waktu lalu mengadu ke Presiden dan Mahkamah Agung (MA).
“Kami dan keluarga besar segera minta waktu kepada Pj Walikota Salatiga, Pak Sinoeng untuk audiensi dan meminta bantuan menegakkan keadilan. Karena saya menduga masih ada ASN aktif yang terlibat. Tidak mungkin istri saya yang hanya staf sudah terpidana dan pelaku tunggal dalam kasus ini,” tandas Sugeng Budiyanto didampingi juru bicara keluarga, Pandu Gunawan kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Untuk menghadap Pj Walikota Salatiga pihaknya masih akan koordinasi dengan Pemkot Salatiga agar diberi waktu (jadwal) bisa sowan Pj Walikota.
“Kami berharap dengan pemimpin Salatiga yang baru ini bisa membantu kami dalam mencari keadilan, ” kata Sugeng Budiyanto.
Sementara itu, Pandu Gunawan, juru bicara keluarga mengungkapkan pihaknya akan mempelajari mengenai dugaan pengalihan nama rekening ‘siluman’ di salah satu bank milik daerah sebagai sumber masalah ini.
“Dari berkas di sidang pengadilan, kami akan mempelajari kok ada pengalihan nama rekening lembaga dana kesejahteraan dari lembaga pada tahun 2008 silam kepada nama pribadi Mbak Asri Murwani kok bisa di bank tersebut dengan nomor rekening yang sama,” kata Pandu.
Dan jika ditemukan bukti baru adanya dugaan pidana lain, keluarga akan mengambil langkah hukum lainnya.