SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait R istri dari kasus perjudian di Boyolali yang diperkosa oleh pria yang mengaku anggota Polda Jateng.
Pihak penyidik kini mendapati bukti mengejutkan terkait laporan pemerkosaan yang dialami R yaitu tidak menemukan adanya unsur paksaan perkosaan.[irp posts=”33146″ name=”Polisi Pastikan Cerita Perkosaan Terhadap Istri Kasus Bandar Judi di Boyolali Oleh Anggota Polda Jateng Adalah Karangan Cerita”]
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara hari ini pelapor mengakui jika tidak ada paksaan dalam peristiwa yang menimpanya itu. Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi.
“Perkembangan hari ini yang cukup mengagetkan penyidik bahwa pelapor menyatakan atas dasar tidak ada paksaan. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya itu tidak ada,” ujar Djuhandhani saat dihubungi wartawan, Senin (24/1/2022).
Ada sejumlah saksi yang diperiksa termasuk petugas hotel. Rekaman CCTV hotel juga dipelajari serta semua bukti-bukti yang dikumpulkan memang tidak menunjukkan adanya paksaan.
“Saksi-saksi ada sekitar 4 orang sudah kita periksa terutama penjaga hotel dari keterangan tidak ada unsur paksaan. Bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah rebutan,” paparnya.
Maka yang kini menjadi pertanyaan kepolisian yaitu motif asli dari R melaporkan kasus tersebut. Termasuk menyebut pria yang bersamanya mengaku sebagai anggota Polda Jateng. Pria tersebut juga akan dipanggil untuk dimintain keterangan.
“Tujuannya apa melaporkan itu. Terlapor bukan dari kepolisian. Sudah kita panggil rencana Jumat akan kita periksa,” ujarnya.
Meski demikian bukti-bukti lain tetap dihimpun termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya pemerkosaan.