UNGARAN – Petugas Polres Semarang berhasil mengamankan IWP, EJS, RUP, P dan H semuanya warga Harjosari, Bawen karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap delapan orang yang tujuh diantaranya masih di bawah umur.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menjelaskan korban adalah AL (20), B (16), R (15), N (17), I (17), B (17), W (17), dan LA (17).
“Penganiayaan terjadi pada hari Sabtu (11/9/2021) di Sasana tarung bebas JD Aster milik tersangka IWP di daerah Gandekan Harjosari Bawen,” terangnya saat memberikan keterangan, Selasa (5/10/2021).
Yovan menyebutkan pengeroyokan tersebut dipicu kejadian pada Jumat (10/9/2021) di Kolam Renang Glodokan. Saat itu, anak perempuan IWP sedang ganti baju di salah satu ruangan. Tiba-tiba, AL mendorong pintu ruangan karena tidak mengetahui sedang digunakan.
“Karena reflek, anak perempuan tersebut mendorong pintu hingga tangan AL terjepit. AL lalu berusaha mendorong lagi untuk menarik tangannya. Setelah itu anak perempuan tersebut langsung pergi,” paparnya.
Keesokan harinya, delapan orang tersebut dihampiri para pelaku dan dibawa ke Sasana JD Aster. Di lokasi tersebut, para korban dipersekusi.
“Korban dipukul menggunakan tongkat rotan, diludahi, dipaksa meniru gaya hewan, dan disuruh merayap di lantai yang telah dilumuri cairan pembersih lantai. Setelah kejadain tersebut, para korban memeriksakan kesehatan, melakukan visum dan melapor ke Polres Semarang,” jelas Yovan.
Ditambahkan Yovan, Satreskrim Polres Semarang saat ini masih memburu dua pelaku yang melarikan diri, yakni P dan D.
“Identitas pelaku yang buron sudah kita kantongi. Saya minta segera menyerahkan diri. Untuk korban kita akan koordinasi dengan unit PPA untuk mendampingi pemulihan trauma psikis korban mengingat masih di bawah umur,” tegasnya.
Sedangkan IWP mengaku tidak terima anak perempuannya dilecehkan.
“Tidak ada orangtua yang terima kalau anaknya diperlakukan seperti itu. Apalagi saat itu mereka malah terbahak-bahak, tidak meminta maaf dan tidak ada perasaan menyesal,” kata dia. (win)