URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ngesti Nugraha, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Semarang, resmi mengantongi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024, berpasangan dengan Nur Arifah, Kepala Desa Rembes Bringin, sebagai bakal calon wakil bupati. Penyerahan rekomendasi ini akan dilakukan oleh DPD PDIP Jawa Tengah di Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terima Rekomendasi PDIP, Ngesti Nugraha Tunggu Parpol Lain Merapat

Terima Rekomendasi PDIP, Ngesti Nugraha Tunggu Parpol Lain Merapat

Terima Rekomendasi PDIP, Ngesti Nugraha Tunggu Parpol Lain Merapat

Bakal calon Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
Bakal calon Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bakal calon Bupati Semarang Ngesti Nugraha akhirnya mengantongi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024. Penyerahan rekomendasi tersebut akan dilakukan DPD PDIP Jawa Tengah di Kota Semarang.

Ia yang kini menjabat sebagai bupati petahana ini akan dipasangkan dengan Nur Arifah, Kepala Desa Rembes Bringin sebagai bakal calon wakil bupati.

“Kemarin saya diundang ke DPP PDIP. Alhamdulillah rekomendasi turun sebagai bakal calon Bupati Semarang bersama Bu Arifah sebagai bakal calon Wakil Bupati Semarang,” ujar Ngesti, Jumat (16/8/2024).

Selain rekomendasi dari PDIP, kata Ngesti, ia juga akan menerima rekomendasi dari sejumlah partai politik lainnya di Kabupaten Semarang. Setelah Partai Nasdem, Partai Demokrat juga merapat untuk memberikan rekomendasi.

“(Rekomendasi Partai Demokrat) Sedang diambil Bu Arifah ke Jakarta. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti ada beberapa parpol yang akan memberikan rekomendasi kepada kami,” sambungnya.

Ngesti juga berupaya membangun komunikasi dengan partai politik yang belum merapat atau mengusungnya. Setelah partai politik pengusung memberikan rekomendasi, maka selanjutnya dilakukan deklarasi.

“Setelah itu bersama-sama membentuk tim pemenangan Pilkada dan mendaftar ke KPU,” tandasnya.

Untuk diketahui, PDIP mengumumkan rekomendasi nama calon kepala daerah tahap pertama yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 pada Rabu (14/8/2024).

Sejumlah nama bakal calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, calon wali kota/wakil wali kota, diumumkan dalam kesempatan tersebut. Nama-nama yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2024 itu, sebagian dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Selanjutnya, sejumlah nama yang mendapat rekomendasi dipanggil ke atas panggung untuk menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pengumuman tersebut berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP, Jalan P Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. (win)

BACA JUGA :

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut