KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Terima Rekomendasi PDIP, Ngesti Nugraha Tunggu Parpol Lain Merapat

Terima Rekomendasi PDIP, Ngesti Nugraha Tunggu Parpol Lain Merapat

Terima Rekomendasi PDIP, Ngesti Nugraha Tunggu Parpol Lain Merapat

Bakal calon Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bakal calon Bupati Semarang Ngesti Nugraha akhirnya mengantongi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024. Penyerahan rekomendasi tersebut akan dilakukan DPD PDIP Jawa Tengah di Kota Semarang.

Ia yang kini menjabat sebagai bupati petahana ini akan dipasangkan dengan Nur Arifah, Kepala Desa Rembes Bringin sebagai bakal calon wakil bupati.

“Kemarin saya diundang ke DPP PDIP. Alhamdulillah rekomendasi turun sebagai bakal calon Bupati Semarang bersama Bu Arifah sebagai bakal calon Wakil Bupati Semarang,” ujar Ngesti, Jumat (16/8/2024).

Selain rekomendasi dari PDIP, kata Ngesti, ia juga akan menerima rekomendasi dari sejumlah partai politik lainnya di Kabupaten Semarang. Setelah Partai Nasdem, Partai Demokrat juga merapat untuk memberikan rekomendasi.

“(Rekomendasi Partai Demokrat) Sedang diambil Bu Arifah ke Jakarta. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti ada beberapa parpol yang akan memberikan rekomendasi kepada kami,” sambungnya.

Ngesti juga berupaya membangun komunikasi dengan partai politik yang belum merapat atau mengusungnya. Setelah partai politik pengusung memberikan rekomendasi, maka selanjutnya dilakukan deklarasi.

“Setelah itu bersama-sama membentuk tim pemenangan Pilkada dan mendaftar ke KPU,” tandasnya.

Untuk diketahui, PDIP mengumumkan rekomendasi nama calon kepala daerah tahap pertama yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 pada Rabu (14/8/2024).

Sejumlah nama bakal calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, calon wali kota/wakil wali kota, diumumkan dalam kesempatan tersebut. Nama-nama yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2024 itu, sebagian dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Selanjutnya, sejumlah nama yang mendapat rekomendasi dipanggil ke atas panggung untuk menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pengumuman tersebut berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP, Jalan P Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]