URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa telah menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi selama 14 hari. Dari kegiatan itu disebutkan bahwa ada penurunan yang signifikan dari jumlah kecelakaan sampai korban meninggal akibat insiden tersebut. 

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terjadi Penurunan Data Laka Dan Korban Meninggal Saat Kecelakaan Pada Operasi Keselamatan Candi Polda Jateng 

Terjadi Penurunan Data Laka Dan Korban Meninggal Saat Kecelakaan Pada Operasi Keselamatan Candi Polda Jateng 

Terjadi Penurunan Data Laka Dan Korban Meninggal Saat Kecelakaan Pada Operasi Keselamatan Candi Polda Jateng 

featured-img

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa telah menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi selama 14 hari. Dari kegiatan itu disebutkan bahwa ada penurunan yang signifikan dari jumlah kecelakaan sampai korban meninggal akibat insiden tersebut.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan operasi tersebut digelar tanggal 1 sampai 14 Maret 2022. Ia menyebut, jika dibandingkan dari 14 hari sebelum operasi tanggal 15 – 28 Februari 2022, disebutkan bahwa ada sejumlah data kecelakaan mengalami penurunan.

“Penuruan laka lantas yang cukup signifikan, dari 944 kecelakaan di 14 hari sebelum operasi dan 14 hari saat operasi penuruan sekitar 312 kecelakaan  menjadi  623, turun 33 persen. Peristiwa menonjol nihil dan terkendali,” kata Agus di Mapolda Jateng, Selasa (15/3/2022).

Sementara itu terkait jumlah korban luka ringan dari 1.088 orang menjadi 790 orang kemudian luka berat dari 4 orang naik menjadi 27 orang. Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia dari 129 jiwa menjadi 29 jiwa.

“Penurunan jumlah korban meninggal sebelum operasi 14 hari ada129 orang meninggal dunia. Lalu pada saat operasi dilaksanakan ada 29. Cukup terkendali, penurunan 100 orang meninggal dunia,” jelasnya.

Sementara itu terkait jumlah kejadian kecelakaan tiap daerah, dari data Ditlantas Polda Jateng tiga  terbanyak ada di wilayah Polres Klaten sebanyak 51 orang, Polres Karanganyar 47 orang, dan Polresta Banyumas 38 orang.

Agus menjelaskan tidak ada penindakan penilamhan  dari operasi tersebut. Meski demikian penindakan lewat ETLE tetap berjalan seperti hari-hari biasa. Ia menyebut rata-rata yang terekam  kamera ETLE dan diduga melanggar ada 2.000 pengendara per hari di seluruh Polda, tapi jumlah tersebut masih harus dilakukan klarifikasi.

“ETLE  yang ada adalah pada pelaksanaan harian itu dilakukan penegakan hukum, satu hari rata-rata seluruh Polda itu 2.000 pelanggaran. Tentu masih ada proses verifikasi, konfimasi. Jadi tetap jalan penegakam hukum melalui ETLE. Cukup banyak, tapi akhir-akhir  ini cukup berkurang karena memang ketertiban berlalu lintas cukup baik dan tidak harus  ada polisi di jalan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved