RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sony (22) dan Inayah (19), warga Kabupaten Pati terpaksa harus diadukan kepada petugas Polsek Bergas. Keduanya terlibat pertengkaran yang mengganggu kenyamanan warga.
Diketahui, Inayah adalah seorang pekerja yang kesehariannya menempati rumah kos di wilayah Desa Diwak, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
“Kami menerima laporan dari layanan aduan 110 Polres Semarang, bahwa ada kejadian pertengkaran antara seorang pria dan wanita di sebuah rumah kos, Senin (11/12/2023) petang kemarin,” ungkap Kapolsek Bergas AKP Wahyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).
Setelah menerima aduan itu, piket fungsi Polsek Bergas bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan. Dari keterangan awal, kedua orang itu diketahui masih memiliki hubungan saudara. Kronologinya, Sony mengaku mendapatkan amanat dari keluarga besarnya agar Inayah tidak pindah kos, karena keluarga khawatir bakal terjadi sesuatu mengingat Inayah hidup sendiri.
“Keduanya kami bawa ke Polsek Bergas. Setelah kami lakukan mediasi di depan perangkat lingkungan serta keluarga, keduanya sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan di atas materai,” terang Wahyono. (win)