URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang driver ojek online (ojol) tertabrak mobil di Jalan RM. Hadi Subeno atau tepatnya di depan Gudang Penjualan PT. Djarum BSB, Kecamatan Mijen Kota Semarang

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tertabrak Mobil di BSB, Driver Ojol Meninggal Saat Perawatan Medis

Tertabrak Mobil di BSB, Driver Ojol Meninggal Saat Perawatan Medis

Tertabrak Mobil di BSB, Driver Ojol Meninggal Saat Perawatan Medis

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Seorang driver ojek online (ojol) tertabrak mobil di Jalan RM. Hadi Subeno atau tepatnya di depan Gudang Penjualan PT. Djarum BSB, Kecamatan Mijen Kota Semarang pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 10.45 WIB.

Korban yang bernama Suprapto warga Griya Mijen Permai S-3 RT 12 RW 7, Kecamatan Mijen ini mengalami luka yang cukup serius pada kepalanya. Pria berusia 49 tahun itu dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis.

“Korban mengalami luka pada kepala dan wajah luka. Dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke RSUD Tugurejo Kota Semarang,” ujar Kasubnit II Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Trihandoko kepada wartawan.

Dirinya menjelaskan, kejadian ini melibatkan dua kendaraan. Kendaraan pertama yaitu motor honda beat bernomor polisi H-4785-QW yang dikendarai korban dan mobil expander bernomor polisi G-1079-NG 6 yang dikemudikan oleh Suwondo (54) warga Kabupaten Brebes.

Dirinya menjelaskan, kejadian ini bermula ketika mobil melaju dari arah Utara menuju ke Selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi mobil kurang waspada dan menabrak korban yang melaju searah di depannya.

“Kemudian oleng ke kiri (mobil) masuk saluran air (got) di tepi jalan. Diduga mengantuk untuk sopirnya,” imbuhnya.

Saat ini kejadian tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. Dua kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut juga diamankan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :

Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved