URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Gabungan dari Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro berhasil mengungkap kasus komplotan penembakan istri TNI bernama Rina Wulandari (RW) yang terjadi di depan rumahnya Jalan Cemara III No.1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Senin (17/7/2022)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terungkap! Penembakan Istri TNI di Semarang Didalangi Suaminya

Terungkap! Penembakan Istri TNI di Semarang Didalangi Suaminya

Terungkap! Penembakan Istri TNI di Semarang Didalangi Suaminya

Featured Image

SEMARANG – Tim Gabungan dari Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro berhasil mengungkap kasus komplotan penembakan istri TNI bernama Rina Wulandari (RW) yang terjadi di depan rumahnya Jalan Cemara III No.1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Senin (17/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Dalam kasus ini, Tim Gabungan mengamankan 5 orang tersangka dengan rincian 4 eksekutor dan 1 orang penyedia senjata api (senpi). Para komplotan yang ditembak ini masing masing berinisial S alias Babi warga Sayung, Kabupaten Demak, PAN warga Pedurungan, Kota Semarang, SP alias Sirun warga Genuk, Kota Semarang, AS alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan dan DS warga Kabupaten Sragen.[irp posts=”40311″ name=”Motif Kopda M Niat Habisi Nyawa Istrinya Demi Wanita Lain”]

“S alias Babi sebagai eksekutor penembakan, PAN sebagai pengemudi S mengendarai motor ninja warna hijau. Lalu SP dan AS sebagai pengawas mengendarai motor beat dan tersangka DS sebagai penyedia senjata api,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers dengan Kepala Stas TNI Angkatan Darat (KASAD) Jendral TNI, Dudung Abdurochman di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Luthfi mengatakan, dalang dari penembakan ini adalah suami korban sendiri yang bernama Kopral Dua (Kopda) Muslimin yang bertugas di Yonarhanud 15 Kodam IV Diponegoro.

Keterangan itu ia sampaikan setelah fakta-fakta baru yang ditemukan dalam proses penyidikan yaitu pada tiga minggu sebelum aksi penembakan diketahui suami korban memesan atau order kepada S untuk membunuh istrinya. Selanjutnya, S alias Babi ini menghubungi AS alis Gondrong untuk menjelaskan pesanan pembunuhan ini dengan imbalan yang cukup besar.

Keesokan harinya, ketiga tersangka yaitu S dan AS bertemu dengan Kopda M untuk merencanakan pembunuhan. Awalnya, Kopda M diminta untuk membunuh dengan cara diracun menggunakan menggunakan air kecubung. Namun, Kopda M menolak hal itu lantaran tidak tega.

Kemudian, sekira satu minggu sebelum insiden penembakan, Kopda M menyuruh para komplotan untuk ditembak saja. Lalu pada Sabtu (16/7), tersangka M membeli senjata api dengan harga Rp. 2 juta.

Pada hari Minggu (17/7), kemudian S alias Babi merekrut teman-temannya untuk merencanakan pembunuhan ini. Lalu pada Senin (18/7) sekira pukul 11.38 WIB, terjadilah penembakan pertama terhadap istri Kopda M pada saat korban menjemput anaknya sekolah.

“Karena tembakan pertama disinyalir tidak mematikan kemudian para komplotan kembali dari Pos Ronda yang berjarak kurang lebih 30 meter karena dapat instruksi dari suaminya (Kopda M) untuk dilakukan penembakan yang kedua,” terangnya.

Setelah korban ditembak, kemudian suami korban membuat alibi mengantarkan istrinya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Padahal, saat tiba di rumah sakit, suami korban melakukan transaksi kepada para tersangka karena telah melaksanakan tugas yang diberikan.

“Di rumah sakit suami korban melakuan panggilan kepada eksekutor dengan tujuan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan penembakan. Kemudian suami korban keluar, di minimarket sejauh 300 meter dari rumah sakit diberikan uang 120 juta sebagai bahan kompensasi,” bebernya.[irp posts=”39922″ name=”Istri TNI Ditembak Dua Kali oleh Orang Tak Dikenal di Banyumanik Semarang”]

Atas kejadian ini, kemudian Tim Gabungan melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan dan berhasil mengamankan para tersangka di tempat yang berbeda oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang. S alias Babi ditangkap di Demak pada Kamis (21/7) sekira pukul 21.00 WIB.

Lalu, AS alias Gondrong diamankan di Kebon Agung, Kabupaten Demak pada Jumat (22/7) sekira pukul 13.00 WIB. Di hari yang sama PAN dan SP diamankan di Klaten pukul 15.00 WIB. Dan yang terakhir di hari yang sama juga DS diamankan di Tangen, Kabupaten Sragen pukul 21.00 WIB.

Saat ini Tim Gabungan masih melakukan pencarian terhadap Kopda M. Akan tetapi, Kopda M diminta untuk menyerahkan diri. Jika tidak, Tim Gabungan akan melakukan tindakan tegas terukur atau ditembak.

Saat ini komplotan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka terancam Psal 340 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA :

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Penguatan pertanian berkelanjutan berbasis teknologi CSA–Biochar dibahas dalam talkshow lintas lembaga oleh Bank Indonesia, Kementerian Pertanian, dan akademisi Undip di Jawa Tengah, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menekankan peningkatan produktivitas padi, mitigasi perubahan iklim, serta penyusunan model bisnis agar teknologi biochar dapat diterapkan dan direplikasi secara berkelanjutan.
Bank Indonesia Dorong Pertanian Berkelanjutan Lewat Talkshow CSA–Biochar Peningkat Produktivitas Padi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program Konsultasi Hukum Pemilu. Program ini digagas Bawaslu Kabupaten Semarang dan dilaksanakan melalui Facebook dari Kantor Bawaslu Ungaran Timur, Selasa (10/2/2026),...
Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Akhir 2025 dan Diprakirakan Berlanjut pada 2026
Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Akhir 2025 dan Diprakirakan Berlanjut pada 2026
Kinerja dunia usaha Indonesia membaik berdasarkan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia. Hasil survei nasional Triwulan IV 2025 menunjukkan peningkatan aktivitas usaha, dipicu musim panen, lonjakan...
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan tidak semua peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali. Kebijakan ini disampaikan Dinsos Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa (10/2/2026), menyusul...
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Perumda BPR Bank Salatiga tetap normal. Wali Kota Robby Hernawan menyampaikan hal itu di Salatiga, Senin (9/2/2026), menyusul penetapan tersangka terhadap...
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026),...
Muat Lebih

POPULER

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prastyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan partai dan DPRD di Salatiga pada 3 Februari 2026. Keputusan diambil karena alasan kesehatan, sehingga Heru fokus menjalani pengobatan, sementara PKS memproses PAW pengganti.
Alasan Fokus Pengobatan, Heru Prastyo PKS Mundur dari Anggota DPRD Kota Salatiga
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan pembangunan Tol Jogja–Bawen terus berjalan. Ruas Seksi VI dari Simpang Bawen hingga exit Pasar Hewan Ambarawa ditargetkan fungsional saat arus mudik Lebaran 2026. Target ini dikejar melalui percepatan pembebasan lahan, koordinasi lintas instansi, serta penanganan teknis tanpa kendala berarti.
Tol Jogja–Bawen Seksi VI Ditargetkan Fungsional Saat Lebaran
Salatiga Eco Park hadir sebagai destinasi wisata edukasi yang memadukan budaya dan sains. Dikelola Roy Wibisono, kawasan seluas lima hektare ini berlokasi di Salib Putih, Salatiga, dan dikenalkan kepada publik untuk memperkuat edukasi ramah lingkungan melalui praktik langsung profesi, science, dan seni demi melestarikan budaya sekaligus mengurangi sampah plastik.
SAE Lestarikan Bumi, Genjot Wisata Edukasi dengan Sovenir Ecogreen

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved