URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
BPJS Kesehatan menerapkan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi waktu tunggu pasien dan mencegah penumpukan di fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Ngantri Lama Karena Ada Fitur Antrean Online di RSI Kendal

Tidak Ngantri Lama Karena Ada Fitur Antrean Online di RSI Kendal

Tidak Ngantri Lama Karena Ada Fitur Antrean Online di RSI Kendal

Foto: Dok
Foto: Dok
featured-img

RASIKAFM.COM | KENDAL – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan melalui transformasi digital, salah satunya yaitu melalui penerapan sistem antrean online. Salah satu fitur yang dapat diakses oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Aplikasi Mobile JKN ini merupakan sistem yang dirancang untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan mengajak seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk bersinergi dalam pemanfaatan sistem antrean online ini. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan manajemen fasiltas kesehatan, khususnya fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) pada Selasa (14/01), Subkhan mengatakan bahwa transformasi mutu layanan yang tengah digaungkan oleh BPJS Kesehatan saat ini dapat tercapai apabila fasilitas kesehatan memberikan dukungan sehingga seluruh peserta Program JKN dapat merasakan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.

“Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui sistem antrean online ini dapat memberikan dampak yang baik, hal ini dapat mengurangi waktu tunggu bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Apabila sistem antren online berjalan baik di fasilitas kesehatan dapat mengurangi penumpukan pasien terutama di rumah sakit,” ujar SUbkhan.

Subkhan juga mengatakan dengan terintegrasinya sistem antrean di rumah sakit dengan fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN merupakan bukti nyata komitmen rumah sakit dalam memberikan dukungan terhadap jalannya Program JKN. Hal ini merupakan bentuk dukungan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta dengan mudah, cepat dan setara.

“Antrean online dapat menjadi solusi untuk meingkatkan efisiensi pelayanan di fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan. Upaya-upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan terus dilakukan, salah satunya yaitu dengan melakukan evaluasi-evaluasi sejauh mana perkembangan antrean online saat ini. Dengan adanya evaluasi berkelanjutan yang dilakukan oleh tim dari BPJS Kesehatan bersama dengan fasilitas kesehatan diharapkan sistem digitalisasi penggunaan antrean online dapat memberikan manfaat yang lebih besar baik bagi peserta maupun fasilitas kesehatan,” tutur Subkhan.

Sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Rumah Sakit Islam Kendal terus berupaya meningkatkan pemanfaatan fitur antrean online bagi para peserta yang berobat di rumah sakit tersebut. Disampaikan secara langsung oleh Wakil Direktur Rumah Sakit Islam Kendal, Alexander Bramukhaer menegaskan bersama dengan manajemen Rumah Sakit Islam Kendal dirinya terus berupaya dalam peningkatan pemanfaat antrean online yang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN dengan sistem antrean di rumah sakit secara terintegrasi.

“Bukan hal yang mudah bagi kami untuk mengajak para peserta yang berobat di Rumah Sakit Islam Kendal untuk memanfaatkan penggunaan fitur antrean online. Namun kami selalu berupaya untuk memberikan edukasi kepada peserta apa saja manfaat dari fitur antrean online tersebut. Kami juga tidak segan untuk memberikan bantuan kepada para peserta bagaimana cara penggunaan fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, kami sediakan secara khusus Pojok Mobile JKN dimana terdapat dua petugas dari rumah sakit untuk membantu peserta untuk mengakses fitur tersebut,” ungkap Bramukhaer.

Ia juga menambahkan dengan terintegrasinya sistem antrean di Rumah Sakit Islam Kendal dengan sistem antrean online yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan saat ini sudah mulai dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta. Dimana peserta yang datang berobat tidak menunggu terlalu lama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di beberapa poli spesialis yang dijadikan sebagai pilot project dari sistem antrean online tersebut.

“Dari beberpa poli spesialis yang telah kami lakukan uji coba dari implementasi sistem antrean yang terintegrasi dengan sistem antrean online yang tersedia pada Aplikasi Mobile JKN telah berhasil memangkas waktu tunggu antrean peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami berharap kedepannya semoga di seluruh poli yang terdapat di Rumah Sakit Islam Kendal dapat segera menerapkan sistem antrean online ini,” tutup Bramukhaer. (HRS)

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
PT PLN (Persero) UP3 Salatiga melalui ULP Salatiga Kota menjadwalkan pemeliharaan jaringan listrik pada 14–16 Juli 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di sejumlah wilayah berbeda setiap harinya. Pemeliharaan dilakukan...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 14 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB menunjukkan suhu udara Semarang mencapai 26,2 derajat Celsius dengan kelembapan 76 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan dan dataran tinggi Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
14 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Pegunungan Jawa Tengah Sore Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 14 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30...
Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Wilayah aglomerasi Jepara, Kudus, dan Pati (Jekuti) dinilai membutuhkan layanan transportasi massal modern untuk menunjang mobilitas pekerja dan aktivitas ekonomi. Tingginya arus komuter menuju Kudus serta...
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin...
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Suasana haru dan antusias mewarnai hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SD negeri di Kabupaten Semarang, Senin (13/7/2026). Puluhan orang tua mengantar anak-anak mereka yang...

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!