RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi akhirnya menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang akan berlaga pada 27 November mendatang, Senin (23/9/2024).
Sesuai hasil sidang pleno terbuka penetapan nomor urut paslon diketahui Paslon nomor urut 1 jatuh pada dr. Robby Hernawan dan Nina Agustin yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan 11 partai non parlemen lainnya.
Kemudian, untuk Paslon Juan Rama-Sri Wahyuni yang diusung partai tunggal PKB mendapat nomor urut 2 dan Sinoeng-Budi dari koalisi PDIP, PKS, Nasdem, dan PAN meraih nomor urut 3.
Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, pasca penetapan nomor urut para paslon secara sah bisa menggunakan urutan nomor untuk bahan alat peraga kampanye (APK).
Kepada Rasika FM, Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pasangan bakal calon melalui berbagai tahapan yang disyaratkan. “Termasuk verifikasi berkas administrasi serta tes pemeriksaan kesehatan seluruh pasangan bakal calon,” ujarnya.
Yesaya menambahkan bahwa tahapan untuk menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait pasangan bakal calon yang dibuka dari 15 hingga 18 September 2024, tidak mendapatkan respons. “Tidak ada yang masuk, nihil masukan,” kata Yesaya.
Pantauan wartawan, saat pengundian nomor pasangan calon berlangsung suasana diluar gedung KPU cukup ramai karena kehadiran ketiga pendukung pasangan calon walikota yang akan bertanding.
“Masa kampanye resmi dimulai pada tanggal 25 September sampai 23 November. Jadi, masing-masing paslon bisa menggunakan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, selanjutnya KPU akan melakukan rapat koordinasi lanjutan untuk penentuan lokasi titik pemasangan APK sebanyak 64 titik.