[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus mayat yang ditemukan di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang. Tersangka bernama Husen ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Banjarnegara dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Amankan Tersangka Utama Kasus Mayat di Depo Air Isi Ulang

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Amankan Tersangka Utama Kasus Mayat di Depo Air Isi Ulang

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Amankan Tersangka Utama Kasus Mayat di Depo Air Isi Ulang

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus mayat yang ditemukan di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang. Tersangka bernama Husen ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Banjarnegara dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.
Foto:/IST
Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang amankan tersangka utama kasus mayat dicor di Kota Semarang, Selasa (9/5/2023).

Semarang – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus mayat yang ditemukan di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.

Tersangka bernama Husen ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Banjarnegara dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditangkap pada malam Selasa (9/5/2023) dan masih dalam pemeriksaan. Namun, belum ada keterangan resmi tentang detail penangkapan dan motif di balik peristiwa pembunuhan ini.

Menurut informasi yang diperoleh, setelah ditangkap, pelaku diminta oleh pihak kepolisian untuk menunjukkan sejumlah barang bukti yang disembunyikannya.

Kapolrestabes Semarang akan merilis informasi lebih lanjut sehubungan dengan perkembangan kasus ini.

BACA JUGA :

Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

INFOGRAFIS

[elementor_kabar_terkini]
[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Salatiga memberikan apresiasi kepada nasabah yang bertransaksi di kantor cabang, Jumat (4/9/2026). Petugas membagikan bunga mawar, jajanan, dan cokelat sebagai bentuk terima kasih sekaligus upaya mempererat hubungan dengan nasabah.
Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Salatiga beri Apresiasi Khusus
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Jejak Perangkat Elektronik Antar Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Mozza, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Blora
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Identitas kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Jangli, Semarang, mulai mengerucut pada Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Gebugan, Bergas, yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025. Keluarga mengenali sejumlah ciri, seperti gigi lengkap, gingsul, tambalan gigi, dan jepit rambut. Polisi masih menunggu pemeriksaan forensik dan pencocokan DNA.
Gingsul, Tambalan Gigi hingga Jepit Rambut: Ciri Kerangka Jangli Mengarah ke Mozza
Pemerintah Kota Semarang bersama Bank Indonesia Jawa Tengah dan TPID menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Kempling Semar untuk menjaga keterjangkauan harga pangan. Sepanjang Agustus 2026, program ini menjangkau 729 RW di 16 kecamatan dengan penyaluran 80 ton beras SPHP dan 35.040 liter minyak goreng.
Kempling Semar “Serbu” 729 RW, Harga Pangan Dijaga dari Tingkat Kampung
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Muhammad Rivai, warga Cebongan, Salatiga, melaporkan penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan mobil Nissan Grand Livina ke Itwasda Polda Jateng pada Kamis (3/9/2026). Langkah itu dilakukan setelah terdakwa AG divonis 1 tahun 8 bulan, sementara kendaraan milik Rivai senilai sekitar Rp150 juta belum diketahui keberadaannya.
Livina Hilang, Setelah Ketemu tak ada Kejelasan , Korban Melapor ke Itwasda Polda

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

[pekok2]