URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Guna menjamin kelancaran dan ketersediaan stok minyak goreng di masyarakat, Tim Satgas Pangan Polda Jateng gencar melakukan sidak dan pengawasan terkait pendistribusian minyak goreng Curah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tim Satgas Pangan Polda Jateng Gencar Lakukan Sidak Distribusi Minyak Goreng

Tim Satgas Pangan Polda Jateng Gencar Lakukan Sidak Distribusi Minyak Goreng

Tim Satgas Pangan Polda Jateng Gencar Lakukan Sidak Distribusi Minyak Goreng

featured-img

SEMARANG – Guna menjamin kelancaran dan ketersediaan stok minyak goreng di masyarakat, Tim Satgas Pangan Polda Jateng gencar melakukan sidak dan pengawasan terkait pendistribusian minyak goreng Curah.

Kali ini Tim Satgas Pangan melakukan sidak di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan PT Bonanza Megah di daerah Genuk, Kota Semarang. Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora bersama Kadisperindag Prov Jateng, Arif Sambodo dan Branch Manager PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia cabang Semarang, Abidarin.

“Di pelabuhan Tanjung Mas mengecek Minyak Goreng Sawit (MGS) yang didatangkan PT PPI dari Kalimantan dan mengcek penyimpanan MGS di PT Bonanza Megah,” ujar Kombes Johanson saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).

Di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Tim Satgas Pangan mengecekan Kapal Pengangkut Minyak goreng sawit yang ditarik oleh kapal tunda PRIMA SAKTI IV. Kendaraan air tersebut digunakan PT PPI untuk mendatangkan minyak goreng sawit dari Kalimantan dengan Kapasitas 2614 ton.

Rencananya, PT PPI akan mendatangkan minyak goreng curah melalui Pelabuhan Tanjung Emas pada tanggal 22 April 2022 sebanyak 3000 ton.

“Selanjutnya untuk penyimpanan dalam proses distribusinya, PT. PPI menyewa dua buah tangki penyimpanan minyak di PT. BONANZA dengan kapasitas 4000 ton,” paparnya.

Sementara itu Branch Manager PT PPI, Abidarin menegaskan bahwa hari ini PT. PPI akan mendistribusikan minyak goreng curah sebanyak 105 ton ke beberapa wilayah di Jawa Tengah.

“Hari ini 105 ton dengan wilayah tujuan: Solo, Kendal, Purwodadi, Pasar Johar, Pasar Pedurungan dan Blora,” paparnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, kebutuhan minyak goreng di Jawa Tengah sebesar 33 juta liter perbulan. Dengan dilakukannya pengecekan ini diharapkan bisa mengawal kelancaran distribusi minyak goreng di Jawa Tengah.

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan