URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolda dan pejabat utama Polda Jateng meninjau rumah-rumah warga yang terdampak ledakan mercon dan sepakat untuk bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak. Kapolda juga mengungkapkan bahwa jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive dan pihak kepolisian telah menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon di sumber ledakan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak

Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak

Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak

featured-img

MAGELANG – TKP ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan merusak 11 rumah warga di desa Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang ditinjau langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Senin (27/3/2023). Kapolda yang hadir beserta pejabat utama Polda Jateng juga ikut meninjau rumah-rumah warga yang rusak terdampak ledakan mercon.

Tercatat 5 rumah warga mengalami rusak berat dan 6 rumah lainnya rusak ringan. Kapolda menegaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim dan Pemda Kabupaten Magelang. Disepakati, unusur-unsur Forkompinda tersebut akan segera bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga

“Kita kerja bakti perbaiki rumah warga. Kemarin tim Inafis, Gegana dan Labfor sudah olah TKP. Kita sisir jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” kata Kapolda.

Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolda, diketahui jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive. Di sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.

“Kami telah melakukan investigasi terkait kejadian tadi malam pukul 20.05 WIB, di mana pada saat warga sedang tarawih adanya ledakan. Dari DVI telah dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal. Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah impact dari ledakan,” tegasnya

Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak nafas.

“Tapi semua sudah membalik dan sudah kembali,” tandasnya

Kapolda mengungkap, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon. Jajaran Ditreskrimum dan Seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.

“Pada Jumat (24/3/2023) lalu, Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7000 petasan. Dua pelaku diamankan. Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka,” terangnya

“Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2800 petasan, polres Demak mengamankan 45 kg bahan petasan, Polres Kudus mengamankan 15 kg bahan, dan juga Polres Brebes,” lanjut Kapolda

Untuk itu, Kapolda menghimbau masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan dan tidak bermain-main dengan petasan. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951.

“Dan itu sanksinya berat,” pungkas Kapolda

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved