URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolda dan pejabat utama Polda Jateng meninjau rumah-rumah warga yang terdampak ledakan mercon dan sepakat untuk bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak. Kapolda juga mengungkapkan bahwa jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive dan pihak kepolisian telah menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon di sumber ledakan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak

Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak

Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak

featured-img

MAGELANG – TKP ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan merusak 11 rumah warga di desa Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang ditinjau langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Senin (27/3/2023). Kapolda yang hadir beserta pejabat utama Polda Jateng juga ikut meninjau rumah-rumah warga yang rusak terdampak ledakan mercon.

Tercatat 5 rumah warga mengalami rusak berat dan 6 rumah lainnya rusak ringan. Kapolda menegaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim dan Pemda Kabupaten Magelang. Disepakati, unusur-unsur Forkompinda tersebut akan segera bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga

“Kita kerja bakti perbaiki rumah warga. Kemarin tim Inafis, Gegana dan Labfor sudah olah TKP. Kita sisir jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” kata Kapolda.

Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolda, diketahui jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive. Di sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.

“Kami telah melakukan investigasi terkait kejadian tadi malam pukul 20.05 WIB, di mana pada saat warga sedang tarawih adanya ledakan. Dari DVI telah dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal. Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah impact dari ledakan,” tegasnya

Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak nafas.

“Tapi semua sudah membalik dan sudah kembali,” tandasnya

Kapolda mengungkap, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon. Jajaran Ditreskrimum dan Seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.

“Pada Jumat (24/3/2023) lalu, Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7000 petasan. Dua pelaku diamankan. Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka,” terangnya

“Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2800 petasan, polres Demak mengamankan 45 kg bahan petasan, Polres Kudus mengamankan 15 kg bahan, dan juga Polres Brebes,” lanjut Kapolda

Untuk itu, Kapolda menghimbau masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan dan tidak bermain-main dengan petasan. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951.

“Dan itu sanksinya berat,” pungkas Kapolda

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved