URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tinjau Progres Pembangunan, Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian Lakukan Kunjungan ke Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Tinjau Progres Pembangunan, Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian Lakukan Kunjungan ke Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Tinjau Progres Pembangunan, Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian Lakukan Kunjungan ke Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

featured-img

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, beserta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang didampingi oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit saat melakukan kunjungan ke proyek tersebut, Sabtu (19/06). /Foto dok Humas

RASIKAFM – Guna memastikan progres proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang dikerjakan oleh PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, beserta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang didampingi oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit melakukan kunjungan ke proyek tersebut, Sabtu (19/06).

Dalam kunjungan ini PT JJB yang diwakili oleh PGS Direktur Utama Oemi Vierta Moerdika menjelaskan alokasi pendanaan pengadaan tanah untuk trase jalan tol Yogyakarta-Bawen beserta progres pembebasan lahan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

“Saat ini sedang dilakukan penyusunan dokumen Rencana Teknik Akhir (RTA) dengan target persetujuan RTA parsial untuk semua seksi dimana target terdekat adalah Seksi 1 (Yogyakarta-Banyurejo). Jika tercapai maka kami targetkan konstruksi Seksi 1 sudah dapat dimulai pada Agustus 2021 mendatang,” ujar Oemi.

Selain itu Oemi membahas upaya-upaya percepatan penetapan lokasi (Penlok) jalan tol ruas Yogyakarta-Bawen di provinsi Jawa Tengah. Ia juga menambahkan, PT JJB sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, demi mempercepat target dari pengerjaan konstruksi Seksi 1.

“Dengan adanya kunjungan Menko Perekonomian ini tentunya kami berharap kendala yang ada di lapangan, khususnya untuk kendala pengadaan tanah yang saat ini menjadi pekerjaan utama dapat segera ditemukan solusinya dengan formula yang tepat, sehingga target-target yang kami tentukan baik rarget kontruksi maupun target operasi dari Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini dapat terlaksana sesuai rencana,” ungkap Oemi Vierta.

Dalam kunjungannya, Menko Perekonomian memastikan progres dari perkembangan jalan tol yang akan melewati dua Provinsi tersebut, yaitu Provinsi Jawa Tengah sepanjang 67,05 Km dan Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 8,77 Km. Menko Perekonomian juga turut meninjau kebutuhan dari pelaksanaan proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini ke depannya.

Airlangga Hartanto mengatakan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan sangat mendukung penuh proses pengerjaan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen termasuk mendorong percepatan penyelesaian sejumlah kendala teknis dan non teknis yang saat ini terjadi.

“Tentunya pekerjaan rumah dari Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang paling krusial saat ini ialah kebutuhan alokasi pendanaan untuk pengadaan tanah, kami dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dari proyek ini untuk nantinya mencarikan solusi atas kendala terhadap pendanaan,” tambah Airlangga.

Danang Parikesit juga memastikan BPJT akan mendukung penuh kebijakan yang diambil setelah kunjungan dari Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian.

“BPJT berharap kunjungan kali ini bisa membantu upaya percepatan dari anggaran alokasi pendanaan pengadaan lahan yang terus kami kejar progresnya agar pembangunan jalan tol ini bisa berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Danang.

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen memiliki nilai investasi sebesar Rp14,26 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun dan terdiri dari 6 seksi yaitu:
1. Yogyakarta – SS Banyurejo (8,25 Km)
2. SS Banyurejo – SS Borobudur (15,26 Km)
3. SS Borobudur – SS Magelang (8,08 Km)
4. SS Magelang – SS Temanggung (16,64 Km)
5. SS Temanggung – SS Ambarawa (22,56 Km)
6. SS Ambarawa – Interchange (IC) Bawen (5,21 Km)

.(rief)

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut