URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tinjau Progres Pembangunan, Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian Lakukan Kunjungan ke Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Tinjau Progres Pembangunan, Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian Lakukan Kunjungan ke Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Tinjau Progres Pembangunan, Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian Lakukan Kunjungan ke Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

featured-img

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, beserta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang didampingi oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit saat melakukan kunjungan ke proyek tersebut, Sabtu (19/06). /Foto dok Humas

RASIKAFM – Guna memastikan progres proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang dikerjakan oleh PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, beserta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang didampingi oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit melakukan kunjungan ke proyek tersebut, Sabtu (19/06).

Dalam kunjungan ini PT JJB yang diwakili oleh PGS Direktur Utama Oemi Vierta Moerdika menjelaskan alokasi pendanaan pengadaan tanah untuk trase jalan tol Yogyakarta-Bawen beserta progres pembebasan lahan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

“Saat ini sedang dilakukan penyusunan dokumen Rencana Teknik Akhir (RTA) dengan target persetujuan RTA parsial untuk semua seksi dimana target terdekat adalah Seksi 1 (Yogyakarta-Banyurejo). Jika tercapai maka kami targetkan konstruksi Seksi 1 sudah dapat dimulai pada Agustus 2021 mendatang,” ujar Oemi.

Selain itu Oemi membahas upaya-upaya percepatan penetapan lokasi (Penlok) jalan tol ruas Yogyakarta-Bawen di provinsi Jawa Tengah. Ia juga menambahkan, PT JJB sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, demi mempercepat target dari pengerjaan konstruksi Seksi 1.

“Dengan adanya kunjungan Menko Perekonomian ini tentunya kami berharap kendala yang ada di lapangan, khususnya untuk kendala pengadaan tanah yang saat ini menjadi pekerjaan utama dapat segera ditemukan solusinya dengan formula yang tepat, sehingga target-target yang kami tentukan baik rarget kontruksi maupun target operasi dari Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini dapat terlaksana sesuai rencana,” ungkap Oemi Vierta.

Dalam kunjungannya, Menko Perekonomian memastikan progres dari perkembangan jalan tol yang akan melewati dua Provinsi tersebut, yaitu Provinsi Jawa Tengah sepanjang 67,05 Km dan Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 8,77 Km. Menko Perekonomian juga turut meninjau kebutuhan dari pelaksanaan proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini ke depannya.

Airlangga Hartanto mengatakan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan sangat mendukung penuh proses pengerjaan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen termasuk mendorong percepatan penyelesaian sejumlah kendala teknis dan non teknis yang saat ini terjadi.

“Tentunya pekerjaan rumah dari Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang paling krusial saat ini ialah kebutuhan alokasi pendanaan untuk pengadaan tanah, kami dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dari proyek ini untuk nantinya mencarikan solusi atas kendala terhadap pendanaan,” tambah Airlangga.

Danang Parikesit juga memastikan BPJT akan mendukung penuh kebijakan yang diambil setelah kunjungan dari Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian.

“BPJT berharap kunjungan kali ini bisa membantu upaya percepatan dari anggaran alokasi pendanaan pengadaan lahan yang terus kami kejar progresnya agar pembangunan jalan tol ini bisa berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Danang.

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen memiliki nilai investasi sebesar Rp14,26 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun dan terdiri dari 6 seksi yaitu:
1. Yogyakarta – SS Banyurejo (8,25 Km)
2. SS Banyurejo – SS Borobudur (15,26 Km)
3. SS Borobudur – SS Magelang (8,08 Km)
4. SS Magelang – SS Temanggung (16,64 Km)
5. SS Temanggung – SS Ambarawa (22,56 Km)
6. SS Ambarawa – Interchange (IC) Bawen (5,21 Km)

.(rief)

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan