URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Puluhan warga Perumahan Punsae Kalongan, Ungaran Timur mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang untuk beraudiensi dengan PT ACK dan BTN terkait sertifikat rumah yang tak kunjung diterima, Rabu (13/8/2025). Foto: win
Puluhan warga Perumahan Punsae Kalongan, Ungaran Timur mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang untuk beraudiensi dengan PT ACK dan BTN terkait sertifikat rumah yang tak kunjung diterima, Rabu (13/8/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (13/8/2025). Mereka mengadukan masalah sertifikat rumah yang tak kunjung diterima, meski pembayaran rumah subsidi telah lunas.

Salah satu warga, Diah Ayu (50), mengaku keberatan jika harus membayar lagi untuk mendapatkan sertifikat. Ia menuturkan, sertifikat harus “ditebus” seharga Rp40 juta. Meski diberikan opsi mencicil selama satu tahun, ia tetap tidak sanggup.

“Dengan gaji UMR, saya mau dapat uang dari mana? Sebenarnya itu bukan kewajiban kami, kami tidak ada hubungannya dengan BTN. Harusnya pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK) yang menyelesaikan,” ujarnya.

Diah menegaskan, warga bersedia mencicil semampunya tanpa batas tempo hingga lunas. “Kami sudah ada itikad baik untuk melunasi,” tambahnya.

Kuasa hukum PT ACK, Kusumandityo, menjelaskan pihaknya bersama warga sebenarnya sudah pernah membuat kesepakatan bersama. Namun, jika ada permintaan keringanan tebusan, pihaknya mengaku tidak sanggup.

“Sebelumnya sudah sepakat bareng. Misal ada 100 warga setuju, lalu 25 tidak setuju, masa harus menuruti yang 25, kan tidak mungkin,” kata Kusumandityo.

Ia memaparkan, PT ACK sudah mengeluarkan lebih dari Rp2 miliar untuk menebus sertifikat ke BTN, termasuk biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, uang tersebut berasal dari dana pribadi direktur PT ACK, Prayitno, karena perusahaan saat ini sudah tidak beroperasi.

Kusumandityo menambahkan, masalah ini berawal karena pembayaran rumah yang dilakukan konsumen lunas kepada manajemen lama PT ACK, namun uangnya tidak masuk ke rekening manajemen baru.

“Akibatnya, kami tetap memiliki kewajiban membayar utang sekitar Rp1,5 miliar ke BTN untuk menerbitkan sertifikat,” urainya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Hari Sulistiyono, mengatakan pihaknya hanya berperan menjembatani audiensi antara warga, pengembang, dan pihak bank.

“Dari hasil audiensi pertama tiga bulan lalu, sudah ada 45 dari 90 warga yang sepakat dengan pengembang. Saat ini ada tambahan 17 warga yang akan menyusul sepakat. Kalau masalah ini sudah dibawa ke jalur hukum, Komisi C tidak bisa ikut campur atau mengintervensi,” jelas Hari. (win)

BACA JUGA :

Warung Soto di Kalinyamat Tingkir Terbakar, Diduga akibat Dispenser
Warung Soto di Kalinyamat Tingkir Terbakar, Diduga akibat Dispenser
Sebuah rumah milik Paidi (65) di Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, terbakar pada Senin (8/6/2026) dini hari. Kebakaran diketahui setelah warga mendengar teriakan dari rumah korban dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tim Damkar dari sejumlah pos diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.34 WIB sehingga kebakaran tidak meluas. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kebakaran Landa Rumah Warga Pabelan, Damkar Gabungan Kabupaten Semarang dan Salatiga Berjibaku Jinakkan Api
Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Empat anggota satu keluarga asal Ambarawa ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping kawasan wisata Posong, Taman Wisata Alam Posong, Rabu (27/5/2026). Polisi menduga korban mengalami keracunan setelah ditemukan mulut berbusa tanpa tanda kekerasan, sementara keluarga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian.
Satu Keluarga Asal Banyubiru Ditemukan Tewas Saat Camping di Wisata Posong Temanggung

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan...
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved