RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Puluhan warga Perumahan Punsae Kalongan, Ungaran Timur mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang untuk beraudiensi dengan PT ACK dan BTN terkait sertifikat rumah yang tak kunjung diterima, Rabu (13/8/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (13/8/2025). Mereka mengadukan masalah sertifikat rumah yang tak kunjung diterima, meski pembayaran rumah subsidi telah lunas.

Salah satu warga, Diah Ayu (50), mengaku keberatan jika harus membayar lagi untuk mendapatkan sertifikat. Ia menuturkan, sertifikat harus “ditebus” seharga Rp40 juta. Meski diberikan opsi mencicil selama satu tahun, ia tetap tidak sanggup.

“Dengan gaji UMR, saya mau dapat uang dari mana? Sebenarnya itu bukan kewajiban kami, kami tidak ada hubungannya dengan BTN. Harusnya pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK) yang menyelesaikan,” ujarnya.

Diah menegaskan, warga bersedia mencicil semampunya tanpa batas tempo hingga lunas. “Kami sudah ada itikad baik untuk melunasi,” tambahnya.

Kuasa hukum PT ACK, Kusumandityo, menjelaskan pihaknya bersama warga sebenarnya sudah pernah membuat kesepakatan bersama. Namun, jika ada permintaan keringanan tebusan, pihaknya mengaku tidak sanggup.

“Sebelumnya sudah sepakat bareng. Misal ada 100 warga setuju, lalu 25 tidak setuju, masa harus menuruti yang 25, kan tidak mungkin,” kata Kusumandityo.

Ia memaparkan, PT ACK sudah mengeluarkan lebih dari Rp2 miliar untuk menebus sertifikat ke BTN, termasuk biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, uang tersebut berasal dari dana pribadi direktur PT ACK, Prayitno, karena perusahaan saat ini sudah tidak beroperasi.

Kusumandityo menambahkan, masalah ini berawal karena pembayaran rumah yang dilakukan konsumen lunas kepada manajemen lama PT ACK, namun uangnya tidak masuk ke rekening manajemen baru.

“Akibatnya, kami tetap memiliki kewajiban membayar utang sekitar Rp1,5 miliar ke BTN untuk menerbitkan sertifikat,” urainya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Hari Sulistiyono, mengatakan pihaknya hanya berperan menjembatani audiensi antara warga, pengembang, dan pihak bank.

“Dari hasil audiensi pertama tiga bulan lalu, sudah ada 45 dari 90 warga yang sepakat dengan pengembang. Saat ini ada tambahan 17 warga yang akan menyusul sepakat. Kalau masalah ini sudah dibawa ke jalur hukum, Komisi C tidak bisa ikut campur atau mengintervensi,” jelas Hari. (win)

BACA JUGA :

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Penerbangan Ditutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta
Penerbangan Ditutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Jejak Perangkat Elektronik Antar Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Mozza, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Blora
Identitas kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Jangli, Semarang, mulai mengerucut pada Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Gebugan, Bergas, yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025. Keluarga mengenali sejumlah ciri, seperti gigi lengkap, gingsul, tambalan gigi, dan jepit rambut. Polisi masih menunggu pemeriksaan forensik dan pencocokan DNA.
Gingsul, Tambalan Gigi hingga Jepit Rambut: Ciri Kerangka Jangli Mengarah ke Mozza
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran