URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah pusat mulai memberlakukan uji Kir gratis bagi kendaraan bermotor pada tahun 2024 ini. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Tri Martono, menyebut bahwa kebijakan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 mengenai ketentuan umum pajak dan retribusi daerah. Sejak 1 Januari 2024, pemerintah daerah tidak lagi memungut retribusi, khususnya pada uji KIR dan trayek, serta retribusi terminal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Uji KIR Gratis, Upaya Menekan Kecelakaan Angkutan Penumpang dan Barang

Uji KIR Gratis, Upaya Menekan Kecelakaan Angkutan Penumpang dan Barang

Uji KIR Gratis, Upaya Menekan Kecelakaan Angkutan Penumpang dan Barang

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono. Foto: win
Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah pusat mulai memberlakukan uji KIR gratis bagi kendaraan bermotor di tahun 2024 ini. Menyikapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Tri Martono menyebut kebijakan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi daerah.

“Berkaitan dengan itu kita harus menyesuaikan, artinya sejak 1 Januari 2024 kita sudah tidak memungut retribusi khususnya di uji dan trayek, termasuk juga yang retribusi terminal kita sudah tidak memungut lagi,” kata Tri di Ungaran, Rabu (17/1/2024).

Tri menjelaskan, adanya gratis uji KIR itu ditujukan untuk kendaraan barang dan penumpang sebagai jaminan keselamatan. Mengingat sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Semarang melibatkan kendaraan angkutan barang dan penumpang.

“Harapan kami bisa menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan penumpang” ujarnya.

Terkait kebijakan ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, khususnya kepada pemohon pelayanan terkait dengan uji KIR, trayek, dan retribusi terminal.

“Ini kan baru awal ya, harapannya pemilik kendaraan dapat mematuhi sebagai jaminan keselamatan untuk kendaraan penumpang maupun barang,” ungkapnya.

Terkait pemeliharaan alat uji tersebut, nantinya akan dibutuhkan dana yang bersumber dari APBD yang berasal dari pajak kendaraan bermotor. Pembagiannya, yakni 40 dan 60 persen, dimana 60 persennya untuk Pemkab Semarang dan 40 persennya untuk Pemprov Jawa Tengah.

“Dengan 60 persen yang kita terima dari pajak kendaraan bermotor itu, 10 persennya bisa untuk sarana dan prasarana transportasi ini bisa digunakan untuk hal-hal yang saat ini kita gratiskan,” tuturnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara