RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ungkap Kasus Pelemparan Narkotika Ke Lapas Kedungpane, Polisi: Sekali Lempar 500 Ribu

Ungkap Kasus Pelemparan Narkotika Ke Lapas Kedungpane, Polisi: Sekali Lempar 500 Ribu

Ungkap Kasus Pelemparan Narkotika Ke Lapas Kedungpane, Polisi: Sekali Lempar 500 Ribu

Ia menerangkan, kasus ini bermula ketika petugas Lapas menemukan lima kali barang bukti penyelundupan obat-obatan terlarang dengan cara diduga dilempar  dari luar tembok Lapas. Mengetahui hal tersebut, pihaknya menerjunkan personil melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Dan alhasil, pada Jumat (29/10/2021) sekiea pukul 12.30 WIB, petugas Satresnarkoba melihat ada seseorang yang melempar barang asing ke dalam Lapas. Karena merasa curiga, petugas langsung mengejar terduga pelaku dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti sabu-sabu seberat 27,82 gram yang dimasukan ke dalam bola tenis.

“Saat sepi (melempar) atas perintah dari dia (Hendri tahanan lapas). Pas melempar kebetulan ada anggota yang patroli kemudian kejar-kejaran sampai kakinya (Resa) melepuh sekitar 300 meter sendalnya dilepas lari aspal,” bebernya.

Aries menyebut, dalam pengakuan pelaku Resa, aksi pelemparan narkotika itu sudah sudah dilakukan sebanyak dua kali. Namun dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu lainnya di rumah Hendri.

“Ide melempar menggunakan bola tenis dari kedua pelaku,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat Pasal 114 Ayat 2 menerima narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup dan atau Pasal 112 Ayat 2 menyimpan narkotika dengan pidana seumur hidup.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran