URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tim Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Toko Kamera Focus Nusantara atau Eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro No.45, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Perampokan di Eks Jonas Photo, Ini Motif Pelaku

Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Perampokan di Eks Jonas Photo, Ini Motif Pelaku

Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Perampokan di Eks Jonas Photo, Ini Motif Pelaku

featured-img

SEMARANG – Tim Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Toko Kamera Focus Nusantara atau Eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro No.45, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang pada Rabu (30/3/2022) pagi.

Dirreskrikrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku yaitu Rismantoro warga Dukuh Dakah RT 2 RW 6, Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.[irp posts=”35710″ name=”Kurang dari 12 Jam, Pelaku Perampokan Dan Pembunuhan di Eks Jonas Photo Semarang Diamankan Jatanras Polda Jateng”]

Pria berusia 24 tahun itu ditangkap saat pelarian ke rumahnya setelah tiga jam adanya laporan kepolisian yang masuk bernomor LP/B/229/III/2022/SPKT/POLRESTABES SMG/POLDA JATENG tanggal 29 Maret 2022.

“Dalam waktu tiga jam Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku dan langsung bisa membuktikan bahwa itu pelakunya. Jam 6 pagi dilaporkan, saya pantau proses penangkapan dilaksanakan oleh Resmob di Kebumen rumahnya. Yang bersangkutan baru pulang dari TKP (tempat kejadian perkara) dan akan pergi, setelah itu dibuntuti ditengah jalan kita tangkap tanpa sebuah perlawanan dan tanpa mengelak langsung mengakui ketika diinterogasi,” ujar Djuhandani saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022).

Ia menjelaskan, motif pelaku dalam menjalankan perampokan alat-alat kamera yaitu untuk keperluan pribadi dan nantinya beberapa hasil kejahatannya akan dijual demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pelaku berhasil masuk kedalam toko dengan menggunakan peralatan las dan beberapa alat lainnya untuk menjebol dinding maupun rooling door.

Kemudian, karena aksinya terhalangi oleh satpam atau penjaga malam yang bernama Supriyono di toko tersebut, pelaku akhirnya membunuh warga Lempongsari Semarang itu dengan cara dipukul kepala belakangnya dengan batu dan menusuk-nusuk tubuh korban serta menggoroknya.

“Ditegur kemudian pelaku diancam mau dilaporkan ke polisi karena datang di tempat yang tertutup dan akhirnya akan dilaporkan ke polisi. Setelah melalui proses nego dan tidak jadi di laporkan kemudian yang bersangkutan mengambil batu dan didalam tasnya sudah ada sajam yaitu pisau. Lalu pada saat pelaku minta diantar ke toilet pelaku memukul bagian kepala belakang korban menggunakan batu sebanyak tiga sampai tiga kali,” jelasnya.

Djuhandani menerangkan, sebelum melakukan aksi perampokan, pelaku awalnya memang sudah mulai merencanakan perampokan dengan melakukan pengintaian lokasi dengan berpura-pura menjadi pembeli dan pada malam hari berpura-pura tidur di halaman Eks Jonas Photo.

“Hal ini dapat dibuktikan setelah proses pemeriksaan singkat dan langsung bisa disampaikan serta barang bukti yang ada baik itu hasil, alat maupun perlengkapan lainnya,” paparnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian sudah diamankan di Mapolda Jateng guna proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 Ayat 4 KUHPidana dan Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 15 tahun serta maksimal hukumam mati.

“Untuk keluarga korban percayakan kepada kami akan melaksanakan proses hukum semaksimal mungkin. Kemudian menjawab terkait berbagai pertanyaan di medsos terkait kasus 425, 426 kita kepolisian tetap berjalan secara profesional,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta