URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedaran Upal

Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedaran Upal

Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedaran Upal

Featured Image
Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang menunjukan barang bukti upal yang berhasil diamankan dari pelaku.

RASIKAFM – Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang menangkap tiga pelaku pengedaran uang palsu (Upal) dimana salah satu pelaku adalah seorang wanita.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang mengungkapkan pelaku pertama yang berhasil ditangkap bernama Sri Lestari (42) warga Kaligading, Kecamatan Boja yang diamankan saat sedang belanja di Pasar Ngaliyan pada Rabu, (28/7/2021) lalu.

“Ditangannya kita dapat upal Rp. 100 ribu 5 lembar. Kemudian hasil belanjaanya ada kembaliannya Rp. 290 ribu,” kata Chris di Mapolsek Ngaliyan, Selasa (24/8/2021).

Setelah berhasil diamankan, kata Chris, kemudian pihaknya melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya bernama Heru Kuswanto (27) warga Bantir, Candirejo Kabupaten Temanggung.

Ia berhasil diamankan di Terminal Boja Kendal dengan barang bukti 52 lembar uang pecahan 100 ribu palsu yang dibawa dengan sebuah mobil Toyota Agya warna hitam bernomor polisi B-1054-RPM.

“Kemudian kita pengembangan lagi dan didapatkan tersangka atas nama Didik Haryadhi (64) warga Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan di Temanggung dengan barang bukti 64 lembar pecahan 100 ribu. Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 12,2 juta uang palsu,” ujarnya.

“Kita berusaha untuk pengembangan lagi, karena kita dapat informasi uangnya di dapatkan di daerah Jambi,” tegasnya.

Disisi lain, Chris menghimbau kepada masyarakat utamanya pedagang kecil untuk lebih berhati-hati saat menerima uang dari pembeli. Selain itu, pihaknya juga berencana menggandeng perbankan untuk melakukan sosialisasi ke pasar atau tempat usaha rakyat.

“Apalagi ditengah Pandemi. Sangat kasihan, karena pelaku usaha yang di pasar rakyat untung nya sedikit. Kalau sampai tertipu, modalnya akan habis,” pungkasnya.

Sementara dari pengakuan Sri Lestari mengatakan telah mengedarkan uang palsu baru sebulan. Upal dibeli dari Didik dengan perbandingan Rp 1 juta dapat 5 juta uang palsu. Dan Tersangka Heru mengaku hanya berperan mengantar upal kepada pemesan Didik dengan imbalan yang didapat, Rp 300 ribu sekali antar uang palsu 1 juta.

“Saya cuma disuruh sama Pak Didik mengantar ke pelanggan pelanggan contohnya ke Mbak Sri, ke orang Genuk, ke Jogja,” jelasnya.

Sedangkan Didik mengakui, membeli uang palsu dari Jambi sebanyak 4 juta dengan harga Rp 1 juta. Sedangkan terbaru ini, baru membeli uang palsu 30 juta.

“Sudah saya edarkan sebagian. Kalau dulu saya yang buat. Sekarang sudah gak punya alat,” katanya.

Diketahui, pelaku Didik Haryadhi sudah pernah berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama yaitu peredaran uang palsu (Upal).

“Dia ini Insinyur. Dia dulu pernah kasus sama, Residivis. Dulu pembuat (upal), kasusnya ditangani Polres Temanggung, divonis 1,6 bulan dan barusan keluar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Budi Setiono.

Peran Didik sekarang ini bisa dikatakan sebagai bandar. Memiliki jaringan dengan seseorang dari luar Jawa, yang diduga sebagai penyuplay upal. Bahkan, pria yang identitasnya masih dirahasiakan oleh Budi ini sempat bertransaksi dengan Didik di Weleri Kabupaten Kendal.

“Dia itu ketemuan dengan orang Jambi di Weleri. Didik punya tangan kanan bernama Heru, yang menerima uang palsu itu, kemudian diedarkan Heru. Itu Heru sudah menerima berulang kali, ada 15 juta, 10 juta, 10 juta lagi. Semua palsu,” bebernya.

“Kalau dulu dia cetak sendiri, sekarang dia juga berperan mempertebal pita kuning yang di pita, supaya terlihat seolah-olah asli. Diedarkan sampai ke Jogja, Demak dan Semarang,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapa dijerat dengan pasal 36 ayat (3) UU RI No.7 Tahun 2014 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

PT Kievit Indonesia memilih pendekatan ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip "tebang satu pohon, tanam tiga pengganti" sebagai komitmen menjaga kelestarian alam, berbeda dengan perusahaan industri lain yang fokus pada target produksi. Direktur Utama PT Kievit Indonesia, H. Aryono Bambang Ardhyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah warisan tradisi perusahaan yang dijalankan secara konsisten, seperti saat ia menanam sembilan pohon sebagai ganti tiga pohon yang ditebang untuk pembangunan toilet karyawan di pabrik mereka yang berlokasi di Salatiga.
Komit Lestarikan Lingkungan, Kievit Berlakukan Aturan Potong Pohon 1 Tanam 3
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan dari Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo sepanjang 7,85 km tanpa tarif mulai 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB, dengan pengoperasian dilakukan oleh JMJ di ruas yang menghubungkan jalan utama Solo-Yogyakarta dan melayani transaksi keluar di Gerbang Tol Prambanan.
Tol Segmen Klaten-Prambanan (tanpa tarif) pada 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB
Pemerintah Kabupaten Semarang membentuk dan mengembangkan 235 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, seperti disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam sosialisasi di Ungaran pada Rabu, 2 Juli 2025. Program ini bertujuan memaksimalkan potensi lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa, dengan dukungan Bulog Jateng-DIY dalam distribusi bahan pokok dan melibatkan layanan Samsat.
Bupati Semarang Genjot Koperasi Merah Putih, Target 235 Desa Terlibat
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sejak Januari hingga Juni 2025, yang mayoritas diajukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan alasan utama karena kehamilan di luar nikah. Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam, menjelaskan di kantornya pada Rabu, 2 Juli 2025, bahwa tidak semua permohonan dikabulkan karena majelis hakim menilai kesiapan mental, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Kievit Indonesia memilih pendekatan ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip "tebang satu pohon, tanam tiga pengganti" sebagai komitmen menjaga kelestarian alam, berbeda dengan perusahaan industri lain yang fokus pada target produksi. Direktur Utama PT Kievit Indonesia, H. Aryono Bambang Ardhyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah warisan tradisi perusahaan yang dijalankan secara konsisten, seperti saat ia menanam sembilan pohon sebagai ganti tiga pohon yang ditebang untuk pembangunan toilet karyawan di pabrik mereka yang berlokasi di Salatiga.
Komit Lestarikan Lingkungan, Kievit Berlakukan Aturan Potong Pohon 1 Tanam 3
PT Kievit Indonesia memilih pendekatan ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip "tebang satu pohon, tanam tiga pengganti" sebagai komitmen menjaga kelestarian alam, berbeda dengan perusahaan industri...
Kecewa Berat, Puluhan Nasabah BLN Kembali Gruduk Rumah Nicho
Kecewa Berat, Puluhan Nasabah BLN Kembali Gruduk Rumah Nicho
Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah, termasuk Boyolali, Wonosobo, Rembang, Demak, dan Klaten, menggeruduk rumah mewah milik pimpinan koperasi tersebut di Jalan Merdeka...
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyaksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga di Kantor Kejari Salatiga pada Rabu, 2 Juli 2025, yang bertujuan untuk menambah modal usaha Bank Salatiga agar bermanfaat bagi rakyat kecil, khususnya pelaku UMKM.
Lelang Barang Rampasan dari Kejari Diserahkan ke Bank Salatiga
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyaksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga di Kantor Kejari Salatiga pada Rabu, 2 Juli...
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan dari Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo sepanjang 7,85 km tanpa tarif mulai 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB, dengan pengoperasian dilakukan oleh JMJ di ruas yang menghubungkan jalan utama Solo-Yogyakarta dan melayani transaksi keluar di Gerbang Tol Prambanan.
Tol Segmen Klaten-Prambanan (tanpa tarif) pada 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan dari Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo sepanjang 7,85 km tanpa tarif mulai 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB, dengan pengoperasian...
Pemerintah Kabupaten Semarang membentuk dan mengembangkan 235 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, seperti disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam sosialisasi di Ungaran pada Rabu, 2 Juli 2025. Program ini bertujuan memaksimalkan potensi lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa, dengan dukungan Bulog Jateng-DIY dalam distribusi bahan pokok dan melibatkan layanan Samsat.
Bupati Semarang Genjot Koperasi Merah Putih, Target 235 Desa Terlibat
Pemerintah Kabupaten Semarang membentuk dan mengembangkan 235 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, seperti disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha,...
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto, mengalami luka pada kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, sementara pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, selamat tanpa luka.
Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).