URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedaran Upal

Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedaran Upal

Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedaran Upal

featured-img
Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang menunjukan barang bukti upal yang berhasil diamankan dari pelaku.

RASIKAFM – Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang menangkap tiga pelaku pengedaran uang palsu (Upal) dimana salah satu pelaku adalah seorang wanita.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang mengungkapkan pelaku pertama yang berhasil ditangkap bernama Sri Lestari (42) warga Kaligading, Kecamatan Boja yang diamankan saat sedang belanja di Pasar Ngaliyan pada Rabu, (28/7/2021) lalu.

“Ditangannya kita dapat upal Rp. 100 ribu 5 lembar. Kemudian hasil belanjaanya ada kembaliannya Rp. 290 ribu,” kata Chris di Mapolsek Ngaliyan, Selasa (24/8/2021).

Setelah berhasil diamankan, kata Chris, kemudian pihaknya melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya bernama Heru Kuswanto (27) warga Bantir, Candirejo Kabupaten Temanggung.

Ia berhasil diamankan di Terminal Boja Kendal dengan barang bukti 52 lembar uang pecahan 100 ribu palsu yang dibawa dengan sebuah mobil Toyota Agya warna hitam bernomor polisi B-1054-RPM.

“Kemudian kita pengembangan lagi dan didapatkan tersangka atas nama Didik Haryadhi (64) warga Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan di Temanggung dengan barang bukti 64 lembar pecahan 100 ribu. Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 12,2 juta uang palsu,” ujarnya.

“Kita berusaha untuk pengembangan lagi, karena kita dapat informasi uangnya di dapatkan di daerah Jambi,” tegasnya.

Disisi lain, Chris menghimbau kepada masyarakat utamanya pedagang kecil untuk lebih berhati-hati saat menerima uang dari pembeli. Selain itu, pihaknya juga berencana menggandeng perbankan untuk melakukan sosialisasi ke pasar atau tempat usaha rakyat.

“Apalagi ditengah Pandemi. Sangat kasihan, karena pelaku usaha yang di pasar rakyat untung nya sedikit. Kalau sampai tertipu, modalnya akan habis,” pungkasnya.

Sementara dari pengakuan Sri Lestari mengatakan telah mengedarkan uang palsu baru sebulan. Upal dibeli dari Didik dengan perbandingan Rp 1 juta dapat 5 juta uang palsu. Dan Tersangka Heru mengaku hanya berperan mengantar upal kepada pemesan Didik dengan imbalan yang didapat, Rp 300 ribu sekali antar uang palsu 1 juta.

“Saya cuma disuruh sama Pak Didik mengantar ke pelanggan pelanggan contohnya ke Mbak Sri, ke orang Genuk, ke Jogja,” jelasnya.

Sedangkan Didik mengakui, membeli uang palsu dari Jambi sebanyak 4 juta dengan harga Rp 1 juta. Sedangkan terbaru ini, baru membeli uang palsu 30 juta.

“Sudah saya edarkan sebagian. Kalau dulu saya yang buat. Sekarang sudah gak punya alat,” katanya.

Diketahui, pelaku Didik Haryadhi sudah pernah berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama yaitu peredaran uang palsu (Upal).

“Dia ini Insinyur. Dia dulu pernah kasus sama, Residivis. Dulu pembuat (upal), kasusnya ditangani Polres Temanggung, divonis 1,6 bulan dan barusan keluar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Budi Setiono.

Peran Didik sekarang ini bisa dikatakan sebagai bandar. Memiliki jaringan dengan seseorang dari luar Jawa, yang diduga sebagai penyuplay upal. Bahkan, pria yang identitasnya masih dirahasiakan oleh Budi ini sempat bertransaksi dengan Didik di Weleri Kabupaten Kendal.

“Dia itu ketemuan dengan orang Jambi di Weleri. Didik punya tangan kanan bernama Heru, yang menerima uang palsu itu, kemudian diedarkan Heru. Itu Heru sudah menerima berulang kali, ada 15 juta, 10 juta, 10 juta lagi. Semua palsu,” bebernya.

“Kalau dulu dia cetak sendiri, sekarang dia juga berperan mempertebal pita kuning yang di pita, supaya terlihat seolah-olah asli. Diedarkan sampai ke Jogja, Demak dan Semarang,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapa dijerat dengan pasal 36 ayat (3) UU RI No.7 Tahun 2014 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar