URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedaran Upal

Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedaran Upal

Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedaran Upal

featured-img
Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang menunjukan barang bukti upal yang berhasil diamankan dari pelaku.

RASIKAFM – Unit Reskrim Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang menangkap tiga pelaku pengedaran uang palsu (Upal) dimana salah satu pelaku adalah seorang wanita.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang mengungkapkan pelaku pertama yang berhasil ditangkap bernama Sri Lestari (42) warga Kaligading, Kecamatan Boja yang diamankan saat sedang belanja di Pasar Ngaliyan pada Rabu, (28/7/2021) lalu.

“Ditangannya kita dapat upal Rp. 100 ribu 5 lembar. Kemudian hasil belanjaanya ada kembaliannya Rp. 290 ribu,” kata Chris di Mapolsek Ngaliyan, Selasa (24/8/2021).

Setelah berhasil diamankan, kata Chris, kemudian pihaknya melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya bernama Heru Kuswanto (27) warga Bantir, Candirejo Kabupaten Temanggung.

Ia berhasil diamankan di Terminal Boja Kendal dengan barang bukti 52 lembar uang pecahan 100 ribu palsu yang dibawa dengan sebuah mobil Toyota Agya warna hitam bernomor polisi B-1054-RPM.

“Kemudian kita pengembangan lagi dan didapatkan tersangka atas nama Didik Haryadhi (64) warga Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan di Temanggung dengan barang bukti 64 lembar pecahan 100 ribu. Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 12,2 juta uang palsu,” ujarnya.

“Kita berusaha untuk pengembangan lagi, karena kita dapat informasi uangnya di dapatkan di daerah Jambi,” tegasnya.

Disisi lain, Chris menghimbau kepada masyarakat utamanya pedagang kecil untuk lebih berhati-hati saat menerima uang dari pembeli. Selain itu, pihaknya juga berencana menggandeng perbankan untuk melakukan sosialisasi ke pasar atau tempat usaha rakyat.

“Apalagi ditengah Pandemi. Sangat kasihan, karena pelaku usaha yang di pasar rakyat untung nya sedikit. Kalau sampai tertipu, modalnya akan habis,” pungkasnya.

Sementara dari pengakuan Sri Lestari mengatakan telah mengedarkan uang palsu baru sebulan. Upal dibeli dari Didik dengan perbandingan Rp 1 juta dapat 5 juta uang palsu. Dan Tersangka Heru mengaku hanya berperan mengantar upal kepada pemesan Didik dengan imbalan yang didapat, Rp 300 ribu sekali antar uang palsu 1 juta.

“Saya cuma disuruh sama Pak Didik mengantar ke pelanggan pelanggan contohnya ke Mbak Sri, ke orang Genuk, ke Jogja,” jelasnya.

Sedangkan Didik mengakui, membeli uang palsu dari Jambi sebanyak 4 juta dengan harga Rp 1 juta. Sedangkan terbaru ini, baru membeli uang palsu 30 juta.

“Sudah saya edarkan sebagian. Kalau dulu saya yang buat. Sekarang sudah gak punya alat,” katanya.

Diketahui, pelaku Didik Haryadhi sudah pernah berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama yaitu peredaran uang palsu (Upal).

“Dia ini Insinyur. Dia dulu pernah kasus sama, Residivis. Dulu pembuat (upal), kasusnya ditangani Polres Temanggung, divonis 1,6 bulan dan barusan keluar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Budi Setiono.

Peran Didik sekarang ini bisa dikatakan sebagai bandar. Memiliki jaringan dengan seseorang dari luar Jawa, yang diduga sebagai penyuplay upal. Bahkan, pria yang identitasnya masih dirahasiakan oleh Budi ini sempat bertransaksi dengan Didik di Weleri Kabupaten Kendal.

“Dia itu ketemuan dengan orang Jambi di Weleri. Didik punya tangan kanan bernama Heru, yang menerima uang palsu itu, kemudian diedarkan Heru. Itu Heru sudah menerima berulang kali, ada 15 juta, 10 juta, 10 juta lagi. Semua palsu,” bebernya.

“Kalau dulu dia cetak sendiri, sekarang dia juga berperan mempertebal pita kuning yang di pita, supaya terlihat seolah-olah asli. Diedarkan sampai ke Jogja, Demak dan Semarang,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapa dijerat dengan pasal 36 ayat (3) UU RI No.7 Tahun 2014 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BACA JUGA :

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar