KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Untuk Kesekian Kalinya Polres Salatiga Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Untuk Kesekian Kalinya Polres Salatiga Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Untuk Kesekian Kalinya Polres Salatiga Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni saat sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satlantas dan Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga menyampaikan sosialisasi dan himbauan ke pemilik bengkel knalpot di Kota Salatiga agar tidak memodifikasi dan tidak melayani jasa pemasangan knalpot brong, pada hari Rabu, 03/01/2024.

“Kami himbau pemilik bengkel agar tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot brong, karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat”, jelas Kasatlantas AKP Suci Nugraheni.

“Kami sudah melakukan himbauan kepada pemilik bengkel sejak hari Selasa, diantaranya Donny Motor, bengkel Irfan Jalan Langensuko, Bengkel Sumber Sejati jalan A. Yani dan bengkel Om Didik jalan Brigjend Sudiarto. Dan hari ini, kami bersamaSat Reskrim kembali mendatangi bengkel-bengkel yang berada di sepanjang jalan Sukowati Salatiga untuk memberikan pemahaman bahwa knalpot brong hanya boleh digunakan untuk motor balap di lintasan balap bukan di jalan raya,” ucap Suci.

Menurut Suci,
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kamtibcarlatas di Kota Salatiga serta menjamin kenyamanan masyarakat. Terhadap pemilik bengkel otomotif, agar tidak menerima modifikasi knalpot brong yang menimbulkan suara berisik dan mengganggu kenyamanan.

Adi, seorang pengemudi ojek online mendukung kegiatan Polres Salatiga dalam sosialisasi penertiban knalpot brong karena bisingnya knalpot brong sangat menggangu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, menyampaikan bahwa Jajaran Satlantas Polres Salatiga telah menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada bengkel motor terkait larangan modifikasi ataupun jasa pemasangan knalpot brong.

“Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat, Polres Salatiga juga secara rutin melakukan penindakan terkait pengunaan knalpot brong, harapannya adalah kota Salatiga aman dan nyaman serta zero knalpot brong.” jelas AKBP Aryuni Novitasari.

Menurut Aryuni, Penindakan yang di laksanakan selain untuk menjaga ketertiban masyarakat, juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bisingnya suara knalpot brong yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor.

“Kepada pemilik bengkel dan toko, kami mengharapkan agar mereka tidak memodifikasi dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai peraturan perundang – undangan khususnya Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009,” pungkas AKBP Aryuni Novitasari.

AKP Suci saat diwawancarai Media

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
[pekok2]