RASIKAFM – Bank Indonesia terus memperkuat sistem pembayaran digital nasional melalui pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Kehadiran KKI menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembayaran yang semakin modern, aman, dan mendukung kemandirian ekonomi nasional. Ke depan, KKI akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan.
Penguatan ekosistem pembayaran digital juga berjalan seiring dengan semakin luasnya penggunaan QRIS.
Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS secara nasional mencapai 65,77 juta orang. Sebanyak 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.
QRIS kini telah digunakan oleh 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.
Pertumbuhan penggunaan QRIS juga terlihat dari nilai transaksinya. Sepanjang semester pertama 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain KKI, Bank Indonesia juga memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk mendorong semakin luasnya penggunaan pembayaran digital, khususnya di kalangan pelaku usaha.
Pengembangan KKI dan perluasan QRIS menjadi bagian dari sinergi Bank Indonesia, penyelenggara jasa sistem pembayaran, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekonomi digital Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.