URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bank Indonesia memperkuat sistem pembayaran digital nasional melalui pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan perluasan QRIS. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS mencapai 65,77 juta orang dengan 44,86 juta merchant, yang 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Sepanjang semester I-2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar dengan nilai Rp1,12 kuadriliun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kartu Kredit Indonesia Hadir, Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Nasional

Kartu Kredit Indonesia Hadir, Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Nasional

Kartu Kredit Indonesia Hadir, Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Nasional

Foto : Bank Indonesia
Foto : Bank Indonesia
featured-img

RASIKAFM – Bank Indonesia terus memperkuat sistem pembayaran digital nasional melalui pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Kehadiran KKI menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembayaran yang semakin modern, aman, dan mendukung kemandirian ekonomi nasional. Ke depan, KKI akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan.

Penguatan ekosistem pembayaran digital juga berjalan seiring dengan semakin luasnya penggunaan QRIS.

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS secara nasional mencapai 65,77 juta orang. Sebanyak 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.

QRIS kini telah digunakan oleh 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Pertumbuhan penggunaan QRIS juga terlihat dari nilai transaksinya. Sepanjang semester pertama 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain KKI, Bank Indonesia juga memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk mendorong semakin luasnya penggunaan pembayaran digital, khususnya di kalangan pelaku usaha.

Pengembangan KKI dan perluasan QRIS menjadi bagian dari sinergi Bank Indonesia, penyelenggara jasa sistem pembayaran, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekonomi digital Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA :

Bank Indonesia mencatat pengguna QRIS di Jawa Tengah mencapai 9,08 juta hingga Juni 2026, menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah pengguna terbesar ketiga secara nasional. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran digital, sementara jumlah merchant QRIS mencapai 4,52 juta dan menjadi yang terbesar keempat secara nasional.
Pengguna QRIS di Jateng Tembus 9,08 Juta, Terbesar Ketiga Nasional
Bank Indonesia Jawa Tengah mewaspadai dampak kekeringan pada semester II 2026 terhadap produksi pangan dan stabilitas harga. Dalam Media Briefing di Pekalongan, Kamis (13/8/2026), BI mencatat Jawa Tengah mengalami deflasi 0,13 persen pada Juli dengan inflasi tahunan sekitar 2,6 persen, namun tetap mengantisipasi gejolak harga komoditas pangan.
BI Jateng Waspadai Dampak Kekeringan, Pengendalian Inflasi Diperkuat
Perekonomian Jawa Tengah tetap tumbuh pada triwulan II 2026 dengan dukungan konsumsi rumah tangga, investasi, industri pengolahan, dan perdagangan. Konsumsi tumbuh 4,31 persen, investasi 8,84 persen dengan realisasi Rp25,53 triliun, industri pengolahan 5,03 persen, dan perdagangan 7,52 persen. Sektor akomodasi dan makan-minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,80 persen seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Ekonomi Jateng Tetap Tumbuh, Industri dan Perdagangan Jadi Penopang
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menggelar Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2026 di Queen City Mall Semarang pada 6–9 Agustus 2026 untuk memperkuat literasi serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, menyebut kegiatan ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor melalui penguatan literasi, pengembangan Halal Value Chain, pemberdayaan UMKM, dan perluasan akses ekonomi syariah yang inklusif serta berkelanjutan.
BI Jateng Tancap Gas Bangun Ekonomi Syariah, 450 Guru Disiapkan Jadi Motor Literasi Halal
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo...
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026)...
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi...
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan...
18 Agustus 2026 Pasang Laut Semarang Capai 0,7 Meter, Puncak Pukul 04.00–16
18 Agustus 2026: Pasang Laut Semarang Capai 0,7 Meter, Puncak Pukul 04.00–16.00 WIB
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 0,7 meter pada Selasa, 18 Agustus 2026, dengan periode muka air tertinggi berlangsung...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved