RASIKAFM.COM | TENGARAN – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap dan diarak tanpa busana oleh warga Desa Sruwen
Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (25/4/2024).sore.
Pelaku diketahui bernama Ramadhan, warga Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pelaku merupakan residivis tindak pidana yang sama yakni curanmor.
Pelaku ditangkap warga 300 meter dari lokasi pencurian saat terjun ke sungai. Seusai ditangkap, pelaku, yang tanpa mengenakan busana, diarak warga dengan tangan dan kaki diikat dan digotong memakai kayu.
Kejadian bermula saat pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vixion AD 4356 XQ milik Pardani (52) warga Dusun Gidangsakti, Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (25/4/2024) pukul 17.00 WIB.
Pelaku sempat membawa kabur sepeda motor 300 meter dari rumah korban. Saat dikejar massa, pelaku melarikan diri ke arah kebun dan meninggalkan kendaraan hasil curiannya.
Pelaku berhasil ditangkap warga di sungai Duwet. Modus pelaku melakukan pencurian dengan berjalan kaki mencari sasaran motor.
Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Handayani mengatakan dari tangan pelaku disita barang bukti dua anak kunci berbentuk lancip diduga digunakan pelaku sebagai sarana untuk beraksi.
Menurut dia, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama yakni curanmor pada 2018 di Kota Semarang dan 2021 di Kabupaten Grobogan.
“Data yang kami dapat, pelaku merupakan residivis tindak pidana yang sama yaitu curanmor pada Februari 2021 dengan TKP di wilayah Polres Grobogan,” kata AKP Handayani kepada rasikafm.com, Jumat (26/4/2024).
Saat ini pelaku diamankan di sel Polsek Tengaran dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Handayani saat berikan keterangan pers