KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor di Tangkap Warga Sruwen Tanpa Busana

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor di Tangkap Warga Sruwen Tanpa Busana

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor di Tangkap Warga Sruwen Tanpa Busana

RASIKAFM.COM | TENGARAN – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap dan diarak tanpa busana oleh warga Desa Sruwen

Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (25/4/2024).sore.

Pelaku diketahui bernama Ramadhan, warga Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pelaku merupakan residivis tindak pidana yang sama yakni curanmor.

Pelaku ditangkap warga 300 meter dari lokasi pencurian saat terjun ke sungai. Seusai ditangkap, pelaku, yang tanpa mengenakan busana, diarak warga dengan tangan dan kaki diikat dan digotong memakai kayu.

Kejadian bermula saat pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vixion AD 4356 XQ milik Pardani (52) warga Dusun Gidangsakti, Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (25/4/2024) pukul 17.00 WIB.

Pelaku sempat membawa kabur sepeda motor 300 meter dari rumah korban. Saat dikejar massa, pelaku melarikan diri ke arah kebun dan meninggalkan kendaraan hasil curiannya.

Pelaku berhasil ditangkap warga di sungai Duwet. Modus pelaku melakukan pencurian dengan berjalan kaki mencari sasaran motor.
Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Handayani mengatakan dari tangan pelaku disita barang bukti dua anak kunci berbentuk lancip diduga digunakan pelaku sebagai sarana untuk beraksi.

Menurut dia, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama yakni curanmor pada 2018 di Kota Semarang dan 2021 di Kabupaten Grobogan.

“Data yang kami dapat, pelaku merupakan residivis tindak pidana yang sama yaitu curanmor pada Februari 2021 dengan TKP di wilayah Polres Grobogan,” kata AKP Handayani kepada rasikafm.com, Jumat (26/4/2024).

Saat ini pelaku diamankan di sel Polsek Tengaran dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Handayani saat berikan keterangan pers

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]