URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meluncurkan kebijakan berkantor di kelurahan setiap Kamis secara bergilir di 23 kelurahan, Kota Salatiga, mulai awal 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat koordinasi, menyerap aspirasi warga, serta memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran melalui sinergi langsung dengan aparatur wilayah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wacana tiap kamis, Walikota Salatiga akan Ngantor di Kelurahan

Wacana tiap kamis, Walikota Salatiga akan Ngantor di Kelurahan

Wacana tiap kamis, Walikota Salatiga akan Ngantor di Kelurahan

Walikota Salatiga Robby Hernawan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Awal tahun 2026 Walikota Salatiga, Robby Hernawan akan punya gebrakan baru, yakni dirinya akan ngantor di kantor kelurahan setiap Kamis berurutan di 23 kelurahan.

Gagasan ini diungkapkannya saat pembinaan dan rapat koordinasi dengan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Salatiga Rabu (7/1) di ruang kerja walikota.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan arah gerakan pembangunan sehingga dapat dirasakan efektivitas dan dampaknya oleh masyarakat.

“Saya akan mulai berkantor di kelurahan setiap hari Kamis secara bergantian dan memberikan apresiasi kepada kelurahan yang berhasil mengelola sampah terbaik,” kata Robby.

Pada kesempatan ini Robby juga menyampaikan beberapa hal penting yang perlu ditingkatkan serta mengingatkan agar inovasi-inovasi program pembangunan harus tetap disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing, sehingga program tersebut dapat tepat sasaran dan dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Hari ini saya kumpulkan di sini agar di tahun 2026 kita dapat berkinerja dengan baik, satu tujuan untuk membangun Kota Salatiga dan menyejahterakan warganya. Kita semua sepakat untuk sinergis, kolaborasi untuk memajukan pembangunan di wilayah “katanya.

Menurut walikota, Salatiga memiliki banyak potensi, tetapi potensi itu selama ini tidak bisa dimunculkan atau tidak ditangani dengan baik.

Para Lurah diminta mulai menginvetarisasi aset wilayah; penanganan pengolahan sampah; pelaksanaan program pemerintah seperti KDKMP, inventarisasi SPPG di wilayah masing-masing bukan hanya operasionalisasinya saja tetapi juga kualitasnya.

Kemudian juga soal program kedaulatan pangan. Robby juga sudah mulai melaksanakan Program Anggrekisasi untuk Salatiga Sejuta Anggrek sebagai salah satu upaya estetika kota, pencatatan UMKM beserta levelnya untuk pendampingan termasuk dengan ekonomi kreatif, dan pemetaan potensi wisata.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut