KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Wakil Presiden Apresiasi Perkembangan Mal Pelayanan Publik Kota Semarang

Wakil Presiden Apresiasi Perkembangan Mal Pelayanan Publik Kota Semarang

Wakil Presiden Apresiasi Perkembangan Mal Pelayanan Publik Kota Semarang

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, memberikan apresiasi terhadap perkembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang yang sangat cepat. Diharapkan, hadirnya MPP dapat mempercepat integrasi penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat. MPP Kota Semarang telah melayani 165 jenis layanan perizinan, administrasi, dan non-administrasi dari 39 instansi yang bergabung.
Foto:/IST
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin saat meninjau MPP Kota Semarang yang berlokasi di Lantai 2 Terminal tipe-A Mangkang, Kota Semarang, Selasa (4/4/2023).

Semarang – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengapresiasi MPP (Mal Pelayanan Publik) Kota Semarang yang memiliki perkembangan sangat cepat. Hal itu disampaikan saat dirinya meninjau MPP Kota Semarang yang berlokasi di Lantai 2 Terminal tipe-A Mangkang, Kota Semarang, Selasa (4/4/2023).

“Ditargetkan 2024 seluruh kabupaten kota akan memiliki MPP. Mal Pelayanan Publik ini menjadi bentuk konkret hasil dari kolaborasi antarsektor. Hadirnya MPP diharapkan dapat mempercepat integrasi penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat. Dan kota Semarang termasuk kota yang memiliki perkembangan MPP paling cepat,” jelas Ma’ruf.

Sementara itu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan niatnya untuk terus memaksimalkan MPP Kota Semarang, mengingat MPP Kota Semarang juga telah mendapat apresiasi oleh Wakil Presiden sebagai MPP yang memiliki perkembangan sangat cepat.

“Dengan kunjungan Wakil Presiden, ini membuat semangat bagaimana memaksimalkan MPP yang ada di Kota Semarang. Harapannya masyarakat juga semakin paham bahwa MPP ini dapat mempermudah melakukan proses-proses yang diperlukan masyarakat Kota Semarang. Alhamdulillah banyak juga kegiatan yang diapresiasi oleh Wakil Presiden karena pelayanan yang cepat,” kata Mbak Ita, sapaan akrabnya.

Saat ini, MPP Kota Semarang melayani 165 jenis layanan perizinan, administrasi, non-administrasi dari 39 instansi yang bergabung. Pemerintah Kota Semarang juga terus mengoptimalkan pemberian layanan kepada masyarakat serta sedang mengembangkan layanan digital agar bisa bertransformasi menjadi MPP Digital.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]