URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Upaya pembersihan dan pengerukan bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) di Kota Semarang dilakukan secara gotong royong antara pemerintah kota dan BBWS Pemali Juwana. Penanaman pohon buah juga dilaksanakan sebagai upaya menjaga keindahan kawasan BKT. Dukungan dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan berbagai pihak, termasuk masyarakat, menjadi kunci kesuksesan dalam menjaga kualitas lingkungan sungai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Apresiasi Pembersihan Bantaran Sungai BKT Bersama BBWS Pemali Juwana

Wali Kota Semarang Apresiasi Pembersihan Bantaran Sungai BKT Bersama BBWS Pemali Juwana

Wali Kota Semarang Apresiasi Pembersihan Bantaran Sungai BKT Bersama BBWS Pemali Juwana

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pesawat tanpa awak (drone) milik Diskominfo Kabupaten Semarang tersangkut di sebuah pohon di kawasan Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Jumat (6/10/2023).Kejadian bermula saat salah seorang staf Diskominfo menerbangkan drone untuk merekam kegiatan launching Universal Health Coverage (UHC). Entah bagaimana ceritanya, drone itu menabrak pohon besar yang menjulang di tepi sebelah barat lapangan. Sontak suara keras tabrakan antara drone dan ranting pohon menarik perhatian warga yang berada di sekitarnya.Tak berapa lama, empat personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang yang telah dihubungi datang ke lokasi. Setelah melihat situasi dan letak drone yang tersangkut, sejurus kemudian seorang personel memanjat pohon dengan peralatan keamanan lengkap.Dalam hitungan menit, drone dapat diturunkan. Kondisi alat perekam video itu lumayan parah. Satu baling-baling patah total dan perlu perbaikan. (win/Diskominfo Kab. Semarang)
Pesawat tanpa awak (drone) milik Diskominfo Kabupaten Semarang tersangkut di sebuah pohon di kawasan Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Jumat (6/10/2023).
featured-img

Semarang – Pada Kamis (27/7/2023) pagi, dilakukan pembersihan bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) secara gotong royong antara jajaran Pemerintah Kota Semarang dan Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan BKT, meliputi area dari Jembatan Brigjend Sudiarto hingga depan Kantor Kecamatan Semarang Timur pada tahap I, serta tahap II yang melanjutkan hingga Jembatan Kartini.

“Apresiasi kepada teman-teman kecamatan Semarang Timur, Gayamsari, BBWS Pemali Juana, OPD Kota Semarang, akademisi serta komunitas peduli sungai yang telah melakukan pembersihan Banjir Kanal Timur,” kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dengan pembersihan ini, lanjut Mbak Ita sapaan akrabnya, akan menjadikan kawasan BKT bersih dan gilar-gilar.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta Camat Semarang Selatan untuk melakukan pembersihan di wilayahnya seperti daerah Peterongan. Rumah-rumah yang ada di bantaran sungai memiliki tanggung jawab dan diminta ikut membersihkan area belakang dan seberang rumahnya.

Kawasan BKT yang indah dan cantik, diminta untuk terus dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan oleh masyarakat seperti kegiatan olahraga maupun rekreasi. Pembersihan dan pengerukan juga berfungsi sebagai pengendalian dini banjir. “Mumpung masih kemarau, sedimennya terlihat, jadi bisa dikeruk dan harapannya saat musim hujan, debit air dari hulu bisa terkendali,” ucap Mbak Ita.

Tak hanya kawasan BKT, Mbak Ita juga telah meminta Camat di wilayah Banjir Kanal Barat untuk membersihkan kawasan sungai sehingga terus terawat dan dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat. Terkait aspirasi warga yang menginginkan pelaksanaan pasar apung, pihaknya masih akan melakukan kajian menyeluruh khususnya terkait keselamatan masyarakat.

Diakui Mbak Ita, karakter sungai Banjir Kanal Barat ini beda dengan sungai di Martapura. “Sungai BKB ini hulunya di wilayah Kabupaten Semarang dan ini muaranya, sehingga akan dikoordinasikan dengan pihak BBWS untuk keselamatan masyarakat yang memanfaatkan BKB. Mengingat kejadian air bah pernah beberapa kali terjadi dan menewaskan mahasiswa susur sungai,” jelas Mbak Ita.

Namun, untuk kegiatan di kawasan pinggir dapat dilakukan dengan ijin BBWS Pemali Juwana. Pemkot, lanjut Mbak Ita, sangat concern dan mendukung berbagai event kegiatan yang berfokus pada kegiatan masyarakat seperti rekreasi, wisata maupun pemberdayaan ekonomi.

Sementara itu, Kusnandir, Camat Semarang Timur menyebutkan, bahwa pembersihan BKT bersama BBWS Pemali Juwana akan dilakukan dalam 2 tahapan. Untuk tahap pertama ini, penanaman ratusan pohon buah mangga, alpukat dan jeruk yang telah dilakukan dan akan diteruskan pada tahap 2, pertengahan Agustus mendatang. Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian road show World Water Forum yang ke-10.

“Penyiraman pohon akan dilakukan oleh BBWS untuk selanjutnya dapat dilakukan bersama seluruh stakeholder. Kami berharap BBWS selanjutnya juga akan melanjutkan pengerukan sedimen dan pemotongan rumput BKT hingga jembatan Kaligawe. Ke depan, masyarakat kami harapkan supaya dapat menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” tutup Kusnandir.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan