KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Wali Kota Semarang Apresiasi Pembersihan Bantaran Sungai BKT Bersama BBWS Pemali Juwana

Wali Kota Semarang Apresiasi Pembersihan Bantaran Sungai BKT Bersama BBWS Pemali Juwana

Wali Kota Semarang Apresiasi Pembersihan Bantaran Sungai BKT Bersama BBWS Pemali Juwana

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pesawat tanpa awak (drone) milik Diskominfo Kabupaten Semarang tersangkut di sebuah pohon di kawasan Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Jumat (6/10/2023). Kejadian bermula saat salah seorang staf Diskominfo menerbangkan drone untuk merekam kegiatan launching Universal Health Coverage (UHC). Entah bagaimana ceritanya, drone itu menabrak pohon besar yang menjulang di tepi sebelah barat lapangan. Sontak suara keras tabrakan antara drone dan ranting pohon menarik perhatian warga yang berada di sekitarnya. Tak berapa lama, empat personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang yang telah dihubungi datang ke lokasi. Setelah melihat situasi dan letak drone yang tersangkut, sejurus kemudian seorang personel memanjat pohon dengan peralatan keamanan lengkap. Dalam hitungan menit, drone dapat diturunkan. Kondisi alat perekam video itu lumayan parah. Satu baling-baling patah total dan perlu perbaikan. (win/Diskominfo Kab. Semarang)
Pesawat tanpa awak (drone) milik Diskominfo Kabupaten Semarang tersangkut di sebuah pohon di kawasan Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Jumat (6/10/2023).

Semarang – Pada Kamis (27/7/2023) pagi, dilakukan pembersihan bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) secara gotong royong antara jajaran Pemerintah Kota Semarang dan Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan BKT, meliputi area dari Jembatan Brigjend Sudiarto hingga depan Kantor Kecamatan Semarang Timur pada tahap I, serta tahap II yang melanjutkan hingga Jembatan Kartini.

“Apresiasi kepada teman-teman kecamatan Semarang Timur, Gayamsari, BBWS Pemali Juana, OPD Kota Semarang, akademisi serta komunitas peduli sungai yang telah melakukan pembersihan Banjir Kanal Timur,” kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dengan pembersihan ini, lanjut Mbak Ita sapaan akrabnya, akan menjadikan kawasan BKT bersih dan gilar-gilar.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta Camat Semarang Selatan untuk melakukan pembersihan di wilayahnya seperti daerah Peterongan. Rumah-rumah yang ada di bantaran sungai memiliki tanggung jawab dan diminta ikut membersihkan area belakang dan seberang rumahnya.

Kawasan BKT yang indah dan cantik, diminta untuk terus dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan oleh masyarakat seperti kegiatan olahraga maupun rekreasi. Pembersihan dan pengerukan juga berfungsi sebagai pengendalian dini banjir. “Mumpung masih kemarau, sedimennya terlihat, jadi bisa dikeruk dan harapannya saat musim hujan, debit air dari hulu bisa terkendali,” ucap Mbak Ita.

Tak hanya kawasan BKT, Mbak Ita juga telah meminta Camat di wilayah Banjir Kanal Barat untuk membersihkan kawasan sungai sehingga terus terawat dan dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat. Terkait aspirasi warga yang menginginkan pelaksanaan pasar apung, pihaknya masih akan melakukan kajian menyeluruh khususnya terkait keselamatan masyarakat.

Diakui Mbak Ita, karakter sungai Banjir Kanal Barat ini beda dengan sungai di Martapura. “Sungai BKB ini hulunya di wilayah Kabupaten Semarang dan ini muaranya, sehingga akan dikoordinasikan dengan pihak BBWS untuk keselamatan masyarakat yang memanfaatkan BKB. Mengingat kejadian air bah pernah beberapa kali terjadi dan menewaskan mahasiswa susur sungai,” jelas Mbak Ita.

Namun, untuk kegiatan di kawasan pinggir dapat dilakukan dengan ijin BBWS Pemali Juwana. Pemkot, lanjut Mbak Ita, sangat concern dan mendukung berbagai event kegiatan yang berfokus pada kegiatan masyarakat seperti rekreasi, wisata maupun pemberdayaan ekonomi.

Sementara itu, Kusnandir, Camat Semarang Timur menyebutkan, bahwa pembersihan BKT bersama BBWS Pemali Juwana akan dilakukan dalam 2 tahapan. Untuk tahap pertama ini, penanaman ratusan pohon buah mangga, alpukat dan jeruk yang telah dilakukan dan akan diteruskan pada tahap 2, pertengahan Agustus mendatang. Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian road show World Water Forum yang ke-10.

“Penyiraman pohon akan dilakukan oleh BBWS untuk selanjutnya dapat dilakukan bersama seluruh stakeholder. Kami berharap BBWS selanjutnya juga akan melanjutkan pengerukan sedimen dan pemotongan rumput BKT hingga jembatan Kaligawe. Ke depan, masyarakat kami harapkan supaya dapat menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” tutup Kusnandir.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]