Semarang – Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggunakan mobil dinas dalam mudik Lebaran tahun ini.
Ita, sapaan akrab Hevearita, menjelaskan bahwa larangan tersebut telah disampaikan dalam rapat terpadu setelah rapat koordinasi persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2023. Ia menegaskan bahwa larangan penggunaan mobil dinas untuk pulang kampung saat libur Lebaran masih sama seperti tahun lalu.
“Dilarang (menggunakan mobil dinas untuk mudik) ” kata Ita, sapaan akrab Hevearita saat ditemui awak media di Semarang, Selasa (11/4/2023).
Dalam pengawasan pelanggaran, Ita mengatakan bahwa pengawasan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk masyarakat, terlebih dengan adanya media sosial yang berkembang pesat. Ita menegaskan akan ada penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi pelanggaran atas larangan tersebut.
“Kemarin, setelah rapat forkompinda, kami lanjutkan rapat lebih fokus kesiapan menerima orang mudik, memfasilitasi orang yang melintas, ditandaskan juga mobil dinas,” terangnya.
Meskipun demikian, ia yakin bahwa ASN Pemkot Semarang akan menaati aturan tersebut, mengingat bahwa larangan tersebut juga diberlakukan tahun lalu.
Ita menekankan pentingnya kehati-hatian karena saat ini merupakan era keterbukaan publik. Hal ini mengindikasikan bahwa pelanggaran atas larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik dapat diketahui oleh orang lain melalui media sosial.