URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang wanita meninggal dunia usai sengaja menabrakan diri ke kereta api di KM 5+3/4 Jalur Hilir Kulon - Tambakharjo, Kelurahan Tambakharjo Kecamatan Semarang Barat

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wanita Asal Mijen Semarang Meninggal Dunia Usai Sengaja Tabrakan Diri di Perlintasan Kereta Tambakharjo

Wanita Asal Mijen Semarang Meninggal Dunia Usai Sengaja Tabrakan Diri di Perlintasan Kereta Tambakharjo

Wanita Asal Mijen Semarang Meninggal Dunia Usai Sengaja Tabrakan Diri di Perlintasan Kereta Tambakharjo

featured-img

SEMARANG – Seorang wanita meninggal dunia usai sengaja menabrakan diri ke kereta api di KM 5+3/4 Jalur Hilir Kulon – Tambakharjo, Kelurahan Tambakharjo Kecamatan Semarang Barat pada Senin (11/4/2022) malam.

Korban diketahui bernama Daliyem warga Perum Jatisari Elok Blok T/3A RT 3 RW 8, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen. Wanita berusia 44 tahun itu ditemukan dalam keadaan tubuh sudah hancur terurama pada bagian kepala.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dina Novitasari menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh, kejadian itu bermula ketika Kereta Api KA 281 jurusan Madiun – Pasar Senen, Jakarta (Matarmaja) melaju dari arah timur menuju ke barat. Lalu saat kereta di Km 5+3/4 jalur Hilir Kulon – Tambakharjo, masinis melihat ada seorang perempuan berdiri ditengah rel.

Karena berbahaya, masinis memberikan peringatan dengan membunyikan klakson. Akan tetapi, korban menghiraukan peringatan tersebut dan malah merubah posisi tiduran dan langsung tertemper Kereta Api.

“Dilihat dari kronologisnya dan keterangan saksi, sepertinya demikian (indikasi bunuh diri),” ujar Kompol Dina saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Dina menjelaskan, usai korban tertabrak kereta, tubuh korban ditemukan pertama kali oleh bocah-bocah ketika terkena percikan kerikil yang berada di rel kereta api. Bocah tersebut melihat tubuh korban dalam keadaan telungkup dengan tubuh yang sudah hancur.

“Mayat korban dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Manager Humas KAI DAOP 4 Semarag, Krisbiyantoro mengungkapkan, informasi dari masinis, korban ditabrak dengan posisi membelakangi kereta api. Usai menabrak korban, kereta api kemudian berhenti di Stasiun Jerakah.

“Di lokasi ditemukan handphone, KTP atas nama korban dan KK korban,” paparnya.

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Seorang lansia asal Kabupaten Tegal, Ruslani (76), yang terpisah dari rombongan wisata di Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Minggu (28/6/2026), berhasil ditemukan selamat di kawasan Alun-alun Lama Ungaran setelah dibantu seorang tukang ojek dan diamankan di Polsek Ungaran. Kepolisian kemudian berkoordinasi hingga korban kembali bertemu keluarganya serta mengimbau wisatawan lebih waspada saat bepergian bersama lansia dan anak-anak.
Hilang Saat Wisata di Celosia, Seorang Kakek Ditemukan Tukang Ojek di Alun-alun Lama Ungaran
Sebuah truk pengangkut paket tujuan Flores, Nusa Tenggara Timur, terbakar di ruas Tol Semarang–Solo KM 464+500 A pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu patahnya as roda yang memunculkan api dari bagian ban hingga merambat ke bodi dan menghanguskan muatan. Dua armada Damkar Kota Salatiga bersama sejumlah instansi berhasil memadamkan api, sementara tidak ada korban jiwa dan penyebab pasti masih diselidiki.
Truk Paket Terbakar di Jalan Tol, Dugaan awal As Roda Belakang Patah hingga Semburkan Api

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut