SEMARANG – Nasib apes dialami oleh Beni Hartawan warga Sumurboto Baru RT 10 RW 2 Kavling 9, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Sebab, pria berumur 52 tahun itu harus merelakan dua alat transportasi miliknya berupa satu mobil dan satu motor hangus karena terbakar.
Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Trijoto Poejo mengatakan peristiwa terbakarnya dua kendaraan darat itu terjadi pada Jumat (14/1/2022) pagi.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang memanaskan mobil Corola bernomor polisi H-8236-SG miliknya di bagasi rumahnya selama 5 menit.
Lalu setelah mobil dimatikan dan kunci dicabut, korban curiga lantaran kendaraan miliknya mengeluarkan bunyi alarm beserta asap. Saat dicek ternyata mobil mengalami konsleting dan kemudian terbakar beserta motornya.
“Kerugian mencapai Rp.100 juta. Tak ada korban jiwa maupun korban luka-luka,” ujar Trijoto.
Dalam menangani kejadian ini, pihaknya menerjunkan 3 Unit Damkar beserta personilnya agar api segera padam sehingga meminimalisir bertambahnya kerugian.
“Proses pemadaman api berkisar 1 jam,” paparnya.
Pihak kepolisian dari Tim Inafis Polrestabes Semarang dan Polsek Banyumanik juga turun untuk melakukan pemeriksaan membantu evakuasi terkait kebakaran tersebut.