URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Banyumanik Ditemukan Meninggal Gantung Diri Didalam Kamar

Warga Banyumanik Ditemukan Meninggal Gantung Diri Didalam Kamar

Warga Banyumanik Ditemukan Meninggal Gantung Diri Didalam Kamar

featured-img
Illustrasi

RASIKAFM – Seorang Ibu-Ibu ditemukan meninggal dunia gantung diri di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik pada Kamis (15/7/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, korban berinisal WH umur sekira 48 tahun diketahui pertama kali menggantung oleh suaminya berinisal S.

Korban ditemukan menggantung menggunakan sabuk karate milik anaknya di dalam almari baju setinggi kurang lebih 2 meter.

“Suaminya habis beri makan ayam, terus mandi mau ganti baju. Pas mau masuk kamar, diketuk kok ndak dibuka pintuya, terus di dobrak sudah dalam keadaan kaya gitu (menggantung),” kata Tejo salah satu kerabat korban kepada RASIKAFM dilokasi.

Dia mengatakan, kejadian tersebut saat dirinya sedang dalam posisi bekerja. Setelah mengetahui hal itu, ia pun langsung bergegas menuju rumah duka untuk proses pemakaman.

“Siang Ini mau di makamkan di Pemakaman Pundensari sekitaran sini,” tuturnya.

Pihak Polsek Banyumanik dan Puskesmas setempat juga sudah terjun untuk melakukan pemeriksaan kepada jasad korban.

Saat pemeriksaan, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, belum diketahui penyebab korban melakukan hal tersebut.

Sementara itu, ketua RT setempat, Widodo mengatakan, Ibu dua anak itu juga sudah 14 hari menjalani isolasi mandiri dan sudah dinyatakan negatif terpapar Covid-19.

Ia pun juga tak mengetahui alasan apa yang membuat korban melakukan hal tersebut. Dia juga mengungkapkan, kondisi ekonomi keluarga korban juga sedang dalam kondisi baik-baik saja.

Apalagi saat menjalani isoman, korban juga tak mendapatkan perlakuan yang tak mengenakan terhadap tetangga korban.

“Sebenarnya nggak ada masalah. Ekonomi keluarga juga dilihat baik-baik saja, anak-anaknya juga sudah pada bekerja,” ujarnya.

“Karena korban negatif Covid proses pemakaman seperti biasa tak menggunakan APD (alat pelindung diri) khusus. Jenazah korban juga diserahkan kepada pihak keluarga dan keluarga menerima hal ini sebagai musibah,” pungkasnya.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved