URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Banyumanik Ditemukan Meninggal Gantung Diri Didalam Kamar

Warga Banyumanik Ditemukan Meninggal Gantung Diri Didalam Kamar

Warga Banyumanik Ditemukan Meninggal Gantung Diri Didalam Kamar

featured-img
Illustrasi

RASIKAFM – Seorang Ibu-Ibu ditemukan meninggal dunia gantung diri di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik pada Kamis (15/7/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, korban berinisal WH umur sekira 48 tahun diketahui pertama kali menggantung oleh suaminya berinisal S.

Korban ditemukan menggantung menggunakan sabuk karate milik anaknya di dalam almari baju setinggi kurang lebih 2 meter.

“Suaminya habis beri makan ayam, terus mandi mau ganti baju. Pas mau masuk kamar, diketuk kok ndak dibuka pintuya, terus di dobrak sudah dalam keadaan kaya gitu (menggantung),” kata Tejo salah satu kerabat korban kepada RASIKAFM dilokasi.

Dia mengatakan, kejadian tersebut saat dirinya sedang dalam posisi bekerja. Setelah mengetahui hal itu, ia pun langsung bergegas menuju rumah duka untuk proses pemakaman.

“Siang Ini mau di makamkan di Pemakaman Pundensari sekitaran sini,” tuturnya.

Pihak Polsek Banyumanik dan Puskesmas setempat juga sudah terjun untuk melakukan pemeriksaan kepada jasad korban.

Saat pemeriksaan, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, belum diketahui penyebab korban melakukan hal tersebut.

Sementara itu, ketua RT setempat, Widodo mengatakan, Ibu dua anak itu juga sudah 14 hari menjalani isolasi mandiri dan sudah dinyatakan negatif terpapar Covid-19.

Ia pun juga tak mengetahui alasan apa yang membuat korban melakukan hal tersebut. Dia juga mengungkapkan, kondisi ekonomi keluarga korban juga sedang dalam kondisi baik-baik saja.

Apalagi saat menjalani isoman, korban juga tak mendapatkan perlakuan yang tak mengenakan terhadap tetangga korban.

“Sebenarnya nggak ada masalah. Ekonomi keluarga juga dilihat baik-baik saja, anak-anaknya juga sudah pada bekerja,” ujarnya.

“Karena korban negatif Covid proses pemakaman seperti biasa tak menggunakan APD (alat pelindung diri) khusus. Jenazah korban juga diserahkan kepada pihak keluarga dan keluarga menerima hal ini sebagai musibah,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut