URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Banyumanik Ditemukan Meninggal Gantung Diri Didalam Kamar

Warga Banyumanik Ditemukan Meninggal Gantung Diri Didalam Kamar

Warga Banyumanik Ditemukan Meninggal Gantung Diri Didalam Kamar

featured-img
Illustrasi

RASIKAFM – Seorang Ibu-Ibu ditemukan meninggal dunia gantung diri di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik pada Kamis (15/7/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, korban berinisal WH umur sekira 48 tahun diketahui pertama kali menggantung oleh suaminya berinisal S.

Korban ditemukan menggantung menggunakan sabuk karate milik anaknya di dalam almari baju setinggi kurang lebih 2 meter.

“Suaminya habis beri makan ayam, terus mandi mau ganti baju. Pas mau masuk kamar, diketuk kok ndak dibuka pintuya, terus di dobrak sudah dalam keadaan kaya gitu (menggantung),” kata Tejo salah satu kerabat korban kepada RASIKAFM dilokasi.

Dia mengatakan, kejadian tersebut saat dirinya sedang dalam posisi bekerja. Setelah mengetahui hal itu, ia pun langsung bergegas menuju rumah duka untuk proses pemakaman.

“Siang Ini mau di makamkan di Pemakaman Pundensari sekitaran sini,” tuturnya.

Pihak Polsek Banyumanik dan Puskesmas setempat juga sudah terjun untuk melakukan pemeriksaan kepada jasad korban.

Saat pemeriksaan, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, belum diketahui penyebab korban melakukan hal tersebut.

Sementara itu, ketua RT setempat, Widodo mengatakan, Ibu dua anak itu juga sudah 14 hari menjalani isolasi mandiri dan sudah dinyatakan negatif terpapar Covid-19.

Ia pun juga tak mengetahui alasan apa yang membuat korban melakukan hal tersebut. Dia juga mengungkapkan, kondisi ekonomi keluarga korban juga sedang dalam kondisi baik-baik saja.

Apalagi saat menjalani isoman, korban juga tak mendapatkan perlakuan yang tak mengenakan terhadap tetangga korban.

“Sebenarnya nggak ada masalah. Ekonomi keluarga juga dilihat baik-baik saja, anak-anaknya juga sudah pada bekerja,” ujarnya.

“Karena korban negatif Covid proses pemakaman seperti biasa tak menggunakan APD (alat pelindung diri) khusus. Jenazah korban juga diserahkan kepada pihak keluarga dan keluarga menerima hal ini sebagai musibah,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut