KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia

Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia

Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia

Pembeli yang berada di depan warung kelontong penjual gas elpiji 3 kg.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masyarakat pengguna LPG 3 Kg akhirnya dapat bernapas lega. Pemerintah akhirnya mengizinkan pedagang eceran kembali menjual LPG 3 Kg setelah beberapa hari sebelumnya sejak 1 Februari 2025 sempat dilarang.

pantauan Rasika FM sejumlah pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga mengaku senang dengan keputusan pemerintah yang kembali mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 Kg.

Salah seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul Salatiga, Murti, menjelaskan dirinya membeli gas LPG 3 Kg dari pangkalan dengan harga Rp.18.000-Rp.19.000 dan menjual kembali ke pembeli sebesar Rp.21.000-Rp.22.000.

“Dari pangkalan biasanya dijatah 10 tabung dengan harga Rp.18.000-Rp.19.000. Kami jual kembali maksimal di harga Rp.22.000. Ini diijinkan lagi kami bersyukur karena banyak pelanggan yang sempat kesulitan membeli gas LPG, kasihan,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Sementara Gunawan salah satu pedagang makanan siap saji di wilayah Jalan Lingkar Salatiga yang mengaku sempat kesulitan memperoleh LPG 3 Kg mengaku lega dengan kebijakan yang memperbolehkan pengecer kembali menjual LPG 3 Kg. Budi mengaku biasa membeli LPG 3 Kg dari pengecer Rp.22.000 per tabung.

“Mahal dikit gak papa, yang penting barangnya ada. Daripada murah tapi barang susah dan harus antre di agen misalnya. Harapan saya kebijakan seperti ini jangan dirubah-rubah lagi,”ungkapnya.

Sebelumnya data di Disperindag Harga Eceran Tertinggi mencapai di Salatiga Rp. 18.000 per tabung. “di Salatiga, HET nya Rp. 18.000 kalau dijual di pengecer bisa sampai Rp. 21.000 hingga Rp. 22.000,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Salatiga, Kusumo Aji, Selasa (4/2/2025)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]