KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia

Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia

Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia

Pembeli yang berada di depan warung kelontong penjual gas elpiji 3 kg.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masyarakat pengguna LPG 3 Kg akhirnya dapat bernapas lega. Pemerintah akhirnya mengizinkan pedagang eceran kembali menjual LPG 3 Kg setelah beberapa hari sebelumnya sejak 1 Februari 2025 sempat dilarang.

pantauan Rasika FM sejumlah pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga mengaku senang dengan keputusan pemerintah yang kembali mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 Kg.

Salah seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul Salatiga, Murti, menjelaskan dirinya membeli gas LPG 3 Kg dari pangkalan dengan harga Rp.18.000-Rp.19.000 dan menjual kembali ke pembeli sebesar Rp.21.000-Rp.22.000.

“Dari pangkalan biasanya dijatah 10 tabung dengan harga Rp.18.000-Rp.19.000. Kami jual kembali maksimal di harga Rp.22.000. Ini diijinkan lagi kami bersyukur karena banyak pelanggan yang sempat kesulitan membeli gas LPG, kasihan,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Sementara Gunawan salah satu pedagang makanan siap saji di wilayah Jalan Lingkar Salatiga yang mengaku sempat kesulitan memperoleh LPG 3 Kg mengaku lega dengan kebijakan yang memperbolehkan pengecer kembali menjual LPG 3 Kg. Budi mengaku biasa membeli LPG 3 Kg dari pengecer Rp.22.000 per tabung.

“Mahal dikit gak papa, yang penting barangnya ada. Daripada murah tapi barang susah dan harus antre di agen misalnya. Harapan saya kebijakan seperti ini jangan dirubah-rubah lagi,”ungkapnya.

Sebelumnya data di Disperindag Harga Eceran Tertinggi mencapai di Salatiga Rp. 18.000 per tabung. “di Salatiga, HET nya Rp. 18.000 kalau dijual di pengecer bisa sampai Rp. 21.000 hingga Rp. 22.000,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Salatiga, Kusumo Aji, Selasa (4/2/2025)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]