RASIKAFM.COM | SALATIGA – Agen resmi Perusahaan Otobus (PO) Bus yang berada di Terminal Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah mengeluhkan adanya terminal bayangan yang berada di Karanggede, Kabupaten Boyolali. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana, belum lama ini.
Dalam pertemuan di ruang ruang kerja Wakil Bupati Boyolali, Nina menyampaikan keluhan dari para agen Bus yang pendapatannya menurun karena adanya terminal tidak resmi di Karanggede. Nina menyampaikan bahwa penanganan masalah ini harus dilaksanakan bersama. Sebab lokasi terminal bayangan berada di wilayah Boyolali.
“Karena terminal ini berada di wilayah Boyolali, jadi saya minta ijin kita bersama-sama mencari solusi, karena terminal ini tidak resmi jadi mengurangi pendapatan dari PO di Terminal Tingkir,” kata Nina.
Sementara itu, Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana menyebut, jika terminal bayangan ini sudah berkali-kali ditindak. Namun selang satu pekan terminal bayangan tersebut kembali beroperasi lagi. Dia menilai, pelanggaran terminal bayangan itu berada di jalan provinsi Jawa Tengah sehingga provinsi memiliki hak yang lebih besar untuk menertibkan.
“Nanti kita akan tindak lanjuti Kembali dengan Dishub dan Satpol PP Boyolali untuk menertibkan lagi. Kami sudah berencana untuk mendirikan sub-terminal untuk alternatif tempatnya tetapi masih dalam proses,” ungkap Dwi Fajar Nirwana.
Atas kesepakatan bersama, permasalahan penertiban akan dilanjutkan pelaporan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan juga Pemerintah Pusat karena jalan yang dilalui merupakan jalan provinsi sehingga penertiban oleh provinsi dinilai dapat lebih memengaruhi kepatuhan para calo agen PO ilegal di terminal bayangan Karanggede.