URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Atas prestasi tersebut, Wali Kota Robby Hernawan memberikan apresiasi berupa uang tabungan sebagai bentuk penghargaan atas capaian akademik yang turut mengangkat prestasi pendidikan Salatiga di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota

Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota

Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota

Kiandra Isna Aisha Anindhita dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo Peraih nilai sempurna dalam TKA Tahun 2026.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kedua pelajar Kota Salatiga, peraih nilai sempurna dalam TKA itu Kiandra Isna Aisha Anindhita (SD Negeri 06 Salatiga) dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo (SMP Stella Matutina Salatiga).

Mereka berhasil meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026.

Atas capaian luar biasa tersebut, keduanya menerima apresiasi berupa uang tabungan dari Wali Kota Salatiga.

Penghargaan berupa uang pembinaan dari Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, di Ruang Kerja Wali Kota, belum lama ini.

Keberhasilan Kiandra dan Gabriela menjadi bukti bahwa semangat belajar, kerja keras, serta dukungan keluarga dan sekolah mampu melahirkan prestasi gemilang.

Keduanya kini menjadi inspirasi bagi pelajar lain di Kota Salatiga untuk terus berusaha mencapai hasil terbaik dalam pendidikan.

Wali Kota Salatiga menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas prestasi yang diraih kedua pelajar tersebut.

Menurutnya, capaian nilai sempurna tidak hanya membanggakan keluarga dan sekolah, tetapi juga turut mengangkat prestasi pendidikan Kota Salatiga di tingkat Jawa Tengah.

“Selamat kepada Ananda Kiandra dan Ananda Gabriela yang telah meraih prestasi terbaik. Prestasi ini tentu turut berkontribusi terhadap capaian pendidikan Kota Salatiga. Berdasarkan hasil TKA Tahun 2026, Kota Salatiga berhasil menempati peringkat kedua di Jawa Tengah,” kata Robby.

Wali Kota juga meminta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mudjiati untuk terus memperkuat pemerataan guru berkualitas di seluruh satuan pendidikan.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh siswa di Kota Salatiga memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan mampu melahirkan lebih banyak generasi berprestasi seperti Kiandra dan Gabriela. (rief)

BACA JUGA :

Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas 1.080 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA ini disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak dari keluarga kurang mampu melalui fasilitas berasrama, kurikulum fleksibel, dan dukungan pemerintah pusat serta daerah.
Sekolah Rakyat Permanen Pertama di Jateng Siap Beroperasi, Tampung 1.080 Siswa
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi keluar dari data kemiskinan dan diwisuda dalam graduasi mandiri di Graha Bung Karno, Selasa (30/6/2026). Keberhasilan tersebut diraih melalui graduasi mandiri dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan.
2.596 Warga Klaten resmi keluar dari data kemiskinan
Jurnal ilmiah UIN Salatiga, Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies (IJIMS), meraih penghargaan Diktis Award 2026 di Jakarta, Sabtu (27/6), setelah berhasil mempertahankan predikat Scopus Q1 selama delapan tahun berturut-turut. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Nasaruddin Umar sebagai bukti pengakuan global terhadap mutu akademik perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
IJIMS UIN Salatiga Raih Apresiasi Tertinggi Menag di Diktis Award 2026
Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Kampus Sahabat Lansia, Kisah UKSW Menjaga Semangat Belajar di Usia Senja
Pemerintah Kabupaten Semarang kembali mempertegas larangan penjualan dan pengadaan seragam oleh satuan pendidikan setelah polemik dugaan pungutan seragam di SMP Negeri 2 Ungaran. Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro, Jumat (26/6/2026), meminta seluruh kepala sekolah mematuhi Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010, mengembalikan mekanisme pengadaan kepada komite sekolah bersama wali murid, serta memastikan sekolah tidak melakukan pungutan maupun pengadaan seragam.
Sekda Kabupaten Semarang Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam, Pengadaan Dikembalikan ke Komite

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan