RASIKAFM.COM | SALATIGA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Salatiga setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran yang terjadi di Warung Soto Kalinyamat milik Bapak Adam Hariyanto di Jalan Kalinyamat, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (10/06/2026).
Laporan diterima petugas sekitar pukul 10.27 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta bersama piket fungsi Reskrim, Intelkam, Lalu Lintas, dan anggota Polsek Tingkir segera menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 10.36 WIB untuk melakukan penanganan awal, pengamanan lokasi, serta membantu proses evakuasi korban.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat korban bersama seorang teknisi melakukan perbaikan perangkat elektronik dispenser pom bensin mini yang berada di depan warung. Sekitar pukul 09.45 WIB muncul percikan api dari perangkat tersebut yang kemudian menyambar bahan bakar jenis Pertamax dan dengan cepat membesar hingga membakar sebagian bangunan warung soto.
Korban bersama para saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun karena terdapat bahan bakar di lokasi, kobaran api semakin membesar dan menjalar ke seluruh ruangan warung.
Akibat kejadian tersebut, pemilik warung, Adam Hariyanto, mengalami luka bakar pada bagian wajah dan kepala. Korban segera dievakuasi warga dan saksi ke Rumah Sakit DKT Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 15 persen pada area wajah dan kepala dan menjalani perawatan intensif.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima informasi kejadian langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam. Setelah melakukan upaya pemadaman selama kurang lebih 30 menit, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.40 WIB.
Setelah kondisi dinyatakan aman, tim gabungan Polsek Tingkir yang dipimpin Wakapolsek Tingkir AKP Harjono bersama Pamapta IPDA Bernie melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya Tim Inafis Polres Salatiga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada dispenser pom bensin mini yang berada di depan warung. Percikan api kemudian menyambar bahan bakar yang ada di lokasi dan mengakibatkan kebakaran bangunan warung soto milik korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material berupa dua unit pom bensin mini dan bangunan warung soto dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat dikonfirmasi menyatakan bahwa terjadi peristiwa kebakaran di warung Soto wilayah Kalinyamat, Tingkir Salatiga dan mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan instalasi listrik maupun peralatan elektronik yang digunakan, terutama yang berada di dekat bahan mudah terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda, tutup Kapolres.