Acara Sekarang: 05:00 - 06:00

Mutiara Hikmah

KH. Ahmad Asrori Al Ishaqi Ra

Acara ini menghadirkan pengajian Tasawuf bersama KH Ahmad Asrori Al Ishaqi Ra, seorang ulama Mursyid yang memiliki jutaan jamaah di seluruh Indonesia.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 19, 2021

Penerapan PPKM, Ganjar Ingatkan Bupati Mirna: Tinggal Kendal Saja yang Belum
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal, Mirna Annisa segera melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab...
Vaksinasi Tenaga Medis di Jateng Lancar, Hanya 8 Orang Alami KIPI
Para tenaga kesehatan kota Semarang saat persiapan vaksinasi Covid-19. (Istimewa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/19-16-1-1.mp3 RASIKAFM – Pelaksanaan vaksinasi terhadap sejumlah...
Banjir Sungai Piji Kudus Belum ada Solusi
Banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Piji, Kudus, Sabtu (9/1/2021). (Foto: Istimewa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/19-17-2.mp3 RASIKAFM – Meskipun nyaris setiap tahun limpas dan...

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Simpang ABC, Jalan Soekarno Hatta depan Mall Luwes, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Senin (11/8/2025) ketika truk kontainer Nopol H 9327 OW yang dikemudikan Setyo Kaharto, warga Tambakmulyo, Tanjungmas, Kota Semarang, diduga mengalami rem blong dan kehilangan kendali hingga menabrak dua sepeda motor dan dua mobil yang berhenti di lampu merah.
Truk Kontainer Seret 2 Motor di Depan Luwes Salatiga, 1 Orang Meninggal
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta
Pemerintah Kabupaten Semarang membatalkan rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, keputusan yang diumumkan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di pendapa rumah dinasnya usai rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa/lurah, Jumat (15/8/2025).
Kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kabupaten Semarang Resmi Batal, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved