No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 20, 2021

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng Digelar Secara Virtual
ur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau proses vaksinasi di RSUD Batang, Rabu (17/2 – 2021). (Dok Pemprov Jateng) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/20-19-2.mp3 RASIKAFM – Gubernur...
Cuaca Ekstrem, Nelayan Jawa Tengah Gagal Melaut
https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/20-19-1.mp3 RASIKAFM – Cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Jawa Tengah mempengaruhi aktivitas nelayan. Puluhan ribu nelayan Jateng gagal...
Dinkes Kendal Targetkan 33.000 Vaksin Covid-19 di Tahap Kedua
https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/20-17-1.mp3 RASIKAFM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal menyiapkan vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Suntikan vaksin Sinovac ditargetkan berlangsung...
Sengketa Pilkada Rembang, MK Tolak Gugatan Harno-Bayu
Suasana sidang putusan sengketa Pilkada Rembang di MK, Selasa (16/2/2021) sore. (Tangkapan layar youtube MK). (Foto: iNews/Musyafa Musa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/20-16-2.mp3 RASIKAFM...

POPULER

Sejumlah pengusaha karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, mengeluhkan kenaikan tarif royalti lagu dari Rp3,6 juta menjadi Rp15 juta per tahun per room yang ditetapkan Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Salah satunya, Handika Gusni Rahmulya, pemilik Karaoke Citra Dewi, mengaku menerima tiga kali somasi dan sempat menjalani mediasi di Polda Jateng atas tuntutan pembayaran royalti, Kamis (14/8/2025) di Ungaran.
Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo
BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved