No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 25, 2021

Kota Salatiga Dapat Predikat Kota Tertoleran
Wakil Walikota Salatiga Muh Haris saat menerima penghargaan kota tertoleran versi Setara Institute di Jakarta Kamis 25 Februari 2021 Sore https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/26-17-1.mp3 SALATIGA,...
Penanganan Banjir Pantura, Ganjar Usulkan Anggaran Rp3,19 Triliun
Gubernur Ganjar Pranowo dalam rapat koordinasi usulan program prioritas nasional untuk mendukung major project RKP tahun 2022, Rabu (24/2). https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/25-14-1.mp3 RASIKAFM...
3.497 Keping E-KTP Milik Korban Banjir di Pantura Jateng Hilang, Dukcapil Menggantinya Gratis
Petugas gabungan mengevakuasi warga terdampak banjir di Kecamatan Pekalongan Utara https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/25-17-1.mp3 RASIKAFM – Tidak hanya harta benda yang hilang akibat...
Selain Genangan Banjir, Muatan Lebih Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan di Pantura
Ditlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/25-14-2.mp3 RASIKAFM – Muatan lebih pada kendaraan berat atau over dimension loading (ODOL) juga...
Satlantas Polres Kudus Siapkan 5 Unit CCTV Tilang Elektronik
Seorang pekerja tengah mempersiapkan kesiapan kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) di Persimpangan Poroliman Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (24/2/2021). Foto:...

POPULER

Sejumlah pengusaha karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, mengeluhkan kenaikan tarif royalti lagu dari Rp3,6 juta menjadi Rp15 juta per tahun per room yang ditetapkan Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Salah satunya, Handika Gusni Rahmulya, pemilik Karaoke Citra Dewi, mengaku menerima tiga kali somasi dan sempat menjalani mediasi di Polda Jateng atas tuntutan pembayaran royalti, Kamis (14/8/2025) di Ungaran.
Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo
BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved