URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Bumi Serasi periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM tahun 2017 sampai dengan 2018.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Korupsi Dana Pensiun

Mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Korupsi Dana Pensiun

Mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Korupsi Dana Pensiun

Kejari Kabupaten Semarang menetapkan MAS mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana pensiun yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp8,5 miliar. Foto: IST
Kejari Kabupaten Semarang menetapkan MAS mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana pensiun yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp8,5 miliar. Foto: IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Bumi Serasi periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM tahun 2017 sampai dengan 2018.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menjelaskan, kasus tersebut berawal pada tahun 2017. Tersangka berkeinginan untuk meningkatkan manfaat Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) bagi dirinya sendiri serta pegawai yang akan pensiun, mengingat di akhir periode pada tahun 2018 ia akan memasuki usia pensiun.

“Untuk memuluskan rencananya, tersangka membuat kebijakan tanpa kejelasan transparansi atas kenaikan PhDP ke Dewan Pengawas/Bupati serta tanpa persetujuan Bupati sengaja menguntungkan pegawai/direksi dengan maksud agar pegawai/direksi yang pensiun menerima manfaat pensiun yang jauh lebih besar,” ungkap Widorini di Ungaran, Kamis (2/5/2024).

Adapun kenaikan manfaat PhDP pegawai/direksi tersebut bervariasi. Bahkan yang paling tinggi hingga 4 kali lipat. Hal ini berdampak pada melonjaknya beban pembayaran iuran pensiun yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang.

“Selanjutnya untuk menyamarkan perbuatan tersebut, tersangka menyamarkannya melalui akun Rupa-rupa Biaya Umum Lainnya guna menghindari ketentuan biaya pegawai maksimal 40 persen dan untuk menghindari kerugian tahun berjalan,” terangnya.

Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Semarang Putra Riza Akhsa Ginting menyampaikan kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai lebih dari Rp8,5 miliar.

“Rinciannya jumlah pembayaran utang iuran tambahan dan iuran percepatan atas defisit aktuaria pegawai sebesar Rp4 miliar pada tahun 2017 dan Rp4,5 miliar pada tahun 2018,” jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kasi Pidsus Putra Riza Akhsa Ginting, berdasarkan hal tersebut MAS disangka telah melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai 30 April-19 Mei 2024 di Lapas Ambarawa untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara hingga melengkapi IPAL dan sertifikat higiene sanitasi.
Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara...
Lonjakan harga bahan baku plastik hingga dua kali lipat dialami pelaku usaha seperti Andi Wahyu Utomo di Pringapus, Kabupaten Semarang, sejak awal 2026, akibat pasokan nafta impor terganggu, disiasati dengan mengurangi produksi, menekan pembelian bahan baku, serta menaikkan harga jual produk.
Harga Bahan Baku Meroket, Pengusaha Plastik di Kabupaten Semarang Tekan Produksi Hingga 50 Persen
Lonjakan harga bahan baku plastik hingga dua kali lipat dialami pelaku usaha seperti Andi Wahyu Utomo di Pringapus, Kabupaten Semarang, sejak awal 2026, akibat pasokan nafta impor terganggu, disiasati...
Seorang warga Kemiri, Salatiga, dievakuasi petugas Damkar di Alun-Alun Lapangan Pancasila, Minggu (5/4/2026) dini hari, setelah tubuhnya terjepit kursi taman saat tertidur karena kelelahan, dilakukan pemotongan kursi dengan gerinda hingga korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.
Terjepit Kursi, Warga Salatiga dievakuasi Tim Damkar. Bagaimana Kisahnya?
Seorang warga Kemiri, Salatiga, dievakuasi petugas Damkar di Alun-Alun Lapangan Pancasila, Minggu (5/4/2026) dini hari, setelah tubuhnya terjepit kursi taman saat tertidur karena kelelahan, dilakukan pemotongan...
Kecelakaan menewaskan mahasiswi ASK terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Senin (6/4/2026), saat korban mencoba mendahului truk, diduga karena ruang sempit, ditangani cepat anggota Satlantas Polres Salatiga dengan pertolongan awal sebelum dirujuk ke RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmojo.
Viral di Medsos, Polisi Lepas Baju Demi Selamatkan Korban Laka JLS
Kecelakaan menewaskan mahasiswi ASK terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Senin (6/4/2026), saat korban mencoba mendahului truk, diduga karena ruang sempit, ditangani cepat anggota Satlantas Polres...
Kegiatan Kabupaten Semarang Bersholawat digelar Pemkab Semarang di RTH Klero, Tengaran, Sabtu (11/4/2026), menghadirkan Gus Ali Gondrong sebagai rangkaian HUT ke-505, untuk pemerataan pembangunan wilayah, dilaksanakan melibatkan lintas instansi serta mendorong partisipasi masyarakat dan UMKM lokal.
Perdana Digelar di Sisi Selatan Wilayah, Kabupaten Semarang Bersholawat 2026 Jadi Bukti Pemerataan Pembangunan
Kegiatan Kabupaten Semarang Bersholawat digelar Pemkab Semarang di RTH Klero, Tengaran, Sabtu (11/4/2026), menghadirkan Gus Ali Gondrong sebagai rangkaian HUT ke-505, untuk pemerataan pembangunan wilayah,...
Muat Lebih

POPULER

RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak dan dukungan tenaga profesional.
Ulang Tahun ke 43, RSUD Soebarkat Gelar Khitan Massal di Terminal Tingkir Salatiga
Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Halalbihalal digelar Komunitas Ojek Online Ungaran oleh para driver di Desa Gogik, Ungaran Barat, Minggu (5/4/2026), sebagai ajang mempererat persaudaraan setelah Lebaran karena padatnya aktivitas kerja, dilakukan dengan saling bermaafan, berbagi pengalaman, serta edukasi menjaga performa akun dan solidaritas komunitas.
Halal Bihalal Ojol Ungaran: Saat Jemari Tak Lagi Geser Layar, Tapi Bertaut Erat

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved