URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

engacara Adi Utomo bersama Muhamad Edy melaporkan kasus kerugian koperasi BLN ke Damkar Salatiga pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini diambil karena respons Damkar dinilai lebih cepat dibanding kepolisian. Mereka mewakili 20 korban dengan kerugian Rp15 miliar dan menyerahkan data lengkap kepada petugas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, “Ini Harapan Terakhir”

Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, “Ini Harapan Terakhir”

Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, “Ini Harapan Terakhir”

Adi Utomo saat melapor ke Damkar Salatiga

foto Arief Rasika

Adi Utomo saat melapor ke Damkar Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adalah Adi Utomo, SH. pengacara korban koperasi BLN (Bahana Lintas Nusantara) Mengadu ke Damkar Salatiga, Senin (24.11.2025).

Dengan didampingi Muhamad Edy SH dari Kantor Hukum AU dan Partner, mereka mendatangi Kantor Pemadam Kebakaran Kota Salatiga untuk mengajukan pengaduan terkait kasus kerugian nasabah.

Adi menyatakan kedatangannya ke Damkar karena menilai instansi tersebut lebih responsif.

“Damkar itu kerjaannya gercep ya, terkait permasalahannya, aduan masyarakat, laporan ke damkar itu langsung ditanggapi tanpa harus nulis laporan,” ujar Adi saat ditemui rasikafm.com.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini kliennya masih menunggu proses penanganan.

“Sejauh ini kasus BLN sendiri untuk klien mas sudah ada jawaban atau masih mengambang, masih nunggu, katanya infonya kan dari polres ke polda, jadi kan nunggu dari polda,” ujarnya.

Adi menyebut, lapor ke Damkar dipilih karena lebih cepat.

“Kenapa kok sampai milih damkar? Ya karena cepat viral. Wakapolres sendiri menyatakan responsif masyarakat terkait daftar itu sangat cepat,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya mewakili 20 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp15 miliar.

“Nilai kerugian 15 miliar, ini datanya ada, makanya ini lengkap datanya saya bawa semua, jadi nggak cuma omong-omong,” ujar Adi.

Sementara itu saat dikantor Damkar mereka diterima oleh langsung oleh kabid Damkar dan Satpol PP Kota Salatiga, Ponco Margono Hasan,

Ponco menyambut baik kedatangan kuasa hukum korban tetapi menegaskan bahwa Damkar tidak memiliki kewenangan menangani perkara hukum.

“Terima kasih, kami dari Damkar menerima dengan baik atas aduan tersebut, masalah ini kan ranah hukum. Jadi kalau masalah ranah hukum. Kami Damkar memang belum bisa menindaklanjuti, karena kita juga tidak punya tupoksinya sampai di situ,” kata Ponco.

Ia mengakui tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Damkar karena kecepatan respons.

“Artinya kan ini indeks masyarakat percayanya tinggi ya pak terkait gercep atau langkah dari Damkar, karena memang Damkar ini memang di rating yang tertinggi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ponco menambahkan bahwa sepanjang bulan terakhir Damkar menangani 47 kasus kebakaran dan 240 kasus non-kebakaran. Namun pengaduan ranah hukum seperti BLN baru pertama kali diterima.

“Dalam sebulan ini aduan masyarakat dan yang tertangani itu ada 47 kebakaran dan non kebakaran 240. Kalau seperti ranah hukum ini baru kali ini pak,” katanya.

Sebelumnya Wakapolri Dedi Prasetyo menyoroti lambannya pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinilai belum memenuhi standar waktu tanggap internasional. Menurut Dedi, standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan waktu respons cepat (quick response time) ideal berada di bawah 10 menit, namun pelayanan kepolisian hingga kini masih berada di atas angka tersebut.

“Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

Ia menyebut kondisi tersebut membuat masyarakat beralih melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) karena dianggap lebih sigap dan dapat diandalkan dalam keadaan mendesak.

– Adi Utomo berikan keterangan media
– Ponco Margono Kabid Damkar

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026),...
stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved