URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon

Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon

Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon

3 orang diamankan Unit Kamneg Satintelkam dan Unit Satreskrim Polres Salatiga karena obat mercon
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang karena membawa obat mercon.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, S.Sos M.H menyampaikan tiga orang yang diamankan adalah Dimas Yoga, 19; Rudi Prihantoro Als Bedes, 23 dan A, 16 Ketiganya warga Banyuburu Kabupaten Semarang.

Dijelaskan Kasat reskrim, bermula pada saat melaksanakan Patroli Media Sosial Facebook Marketplace, timnya menemukan postingan seseorang mencari obat mercon.

Tidak berapa lama ada yang mengomentari dan menawarkan obat mercon. Juga meninggalkan nomor kontak dan mematok harga obat mercon Rp. 350.000,- per kilogram.

Atas petunjuk tersebut Tim kemudian melakukan pemancingan kepada nomor tersebut dan mendapatkan respon untuk melakukan transaksi dengan cara cara COD.

Kemudian penjual obat mercon memberikan alamat di Taman Candran JLS Kota Salatiga.

Tim kemudian bergerak ke Taman Candran dan menunggu kemudian petugas melihat ciri-ciri penjual obat mercon yaitu Dimas Yoga Ardianto.

Dengan mudah penjual langsung diamankan berikut barang bukti ke Polres Salatiga untuk pengembangan lebih lanjut.

Dari Hasil pengembangan kemudian Tim Satreskrim Polres Salatiga bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Salatiga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya selalu pembuat bahan peledak atau Obat Mercon yaitu Rudi Prihanto Als Bedes dan AS.

Dari tangan para terduga pelaku dan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya di Ngrapah Banyubiru Kabupaten Semarang, berhasil mendapatkan barang bukti antara lain, tujuh Kg Obat Mercon, 10 Kg KCL, 10 Kg Belerang, dan sekilo Kg Alumunium powder.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari yang dihubungi di Kantornya membenarkan kasus ini. Ketiganya diancam dengan Hukuman Penjara setinggi-tingginya 20 tahun Penjara berdasarkan Pasal 1 UU Darurat RI No 12 TH 1951. (Rief)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga