URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, merasa terkesan saat disambut dengan Tarian Topeng Ireng oleh siswa kelas VIII dan IX saat mengunjungi SMP Negeri 10 Salatiga pada Rabu, 12 Maret 2025. Kunjungan yang didampingi oleh Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada siswa agar tetap semangat belajar dan berakhlak mulia, terutama dalam menghormati orang tua serta guru.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kunjungi SMP 10 Salatiga, Nina Agustin akui Terpesona Topeng Ireng

Kunjungi SMP 10 Salatiga, Nina Agustin akui Terpesona Topeng Ireng

Kunjungi SMP 10 Salatiga, Nina Agustin akui Terpesona Topeng Ireng

Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, merasa terkesan saat disambut dengan Tarian Topeng Ireng oleh siswa kelas VIII dan IX saat mengunjungi SMP Negeri 10 Salatiga pada Rabu, 12 Maret 2025. Kunjungan yang didampingi oleh Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada siswa agar tetap semangat belajar dan berakhlak mulia, terutama dalam menghormati orang tua serta guru.
Foto dok IST
Nina Agustin saat kunjungi SMPN 10 Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin mengaku sangat terkesan, saat memasuki gerbang SMP Negeri 10 langsung disambut Tarian Topeng Ireng yang dipersembahkan oleh kelompok siswa kelas VIII dan IX. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa ibadah puasa tidak menyurutkan semangat para siswa untuk belajar dan beraktivitas.

Kunjunganya tersebut didampingi Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti. “Tentunya saya merasa bangga dan berbahagia dapat membersamai masyarakat Kota Salatiga. Seperti halnya pada hari ini, bisa bertemu dengan para siswa dari SMP Negeri 10 Salatiga. Sebagai seorang ibu, jika bertemu dengan anak-anak, tentunya naluri keibuan saya muncul. Naluri untuk membimbing, mendidik dan menasihati,” ucap Nina Rabu (12.3.2025).

Nina berpesan kepada siswa SMP Negeri 10, agar terus bersemangat menjadi pribadi yang tangguh serta berbudi luhur. Dan tak kalah penting adalah taat serta menghormati orang tua dan guru, karena guru sejatinya merupakan pengganti orang tua ketika di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini, menyampaikan bahwa SMP Negeri 10 terletak di Kecamatan Argomulyo dengan jumlah siswa kurang lebih 750 anak. Meskipun agak jauh dari pusat kota, tetapi muridnya tetap banyak dan termasuk sebagai salah satu sekolah favorit. Sebab, guru dan murid di SMP Negeri 10 ini sangat inovatif, salah satunya adalah program ‘One Day One Ndog’.

“Program one day one ndog ini merupakan program makan satu hari satu telur agar semuanya selalu terjaga kesehatannya dan terjaga proteinnya. Dan setiap hari, anak-anak membawa bekal makan siang yang dibuat orang tua mereka dari rumah,” jelas Nunuk.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut