KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diduga Menjadi Korban Koperasi BLN Salatiga Akhirnya Lapor Polisi

Diduga Menjadi Korban Koperasi BLN Salatiga Akhirnya Lapor Polisi

Diduga Menjadi Korban Koperasi BLN Salatiga Akhirnya Lapor Polisi

Polres Salatiga saat menerima laporan dua warga yang diduga menjadi korban penipuan investasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Jumat (23/5/2025). Foto dok IST

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kasus Penipuan Koperasi BLN Merambah Salatiga, 2 Korban Resmi Lapor ke Polisi. Dugaan kasus penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini merambah wilayah Salatiga, Jawa Tengah. Dua orang nasabah kini bahkan resmi melaporkan kerugian mereka ke Polres Salatiga pada Jumat (23/5/2025). Mereka mengaku tidak dapat mencairkan uang investasi, tabungan, serta keuntungan yang dijanjikan.

Salah satu korban, RM, mengungkapkan bahwa awalnya tidak tertarik dengan investasi yang ditawarkan Koperasi BLN. Namun, setelah mendapat penjelasan dari temannya, ia tergoda dengan janji profit sebesar 1/12 dari modal setiap bulan.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Saya mulai investasi pada Januari 2025 dengan modal lebih dari Rp552 juta. Di Februari saya sempat mendapat profit Rp23 juta,” ujar RM di Mapolres Salatiga.

Namun pada Maret 2025, koperasi menginformasikan adanya “overload” sehingga pencairan dana dihentikan sementara. Setelah menunggu tanpa kejelasan, upaya komunikasi dengan pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, tidak membuahkan hasil.

“Semua komunikasi dilemparkan ke Nicholas, tapi tidak ada jawaban,” kata RM.

Karena merasa dirugikan, RM bersama satu korban lain melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga dengan harapan modal investasi mereka bisa dikembalikan. Polisi Terima Laporan, Kerugian Capai Rp573 Juta

Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, membenarkan telah menerima laporan dari dua korban. Satu merupakan warga Salatiga, sementara satu lainnya berasal dari Kabupaten Demak, dengan total kerugian sekitar Rp573 juta.

“Kedua korban ini baru bergabung selama dua hingga tiga bulan,” jelas Sutopo.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) yang dibentuk OJK dan dipimpin Bareskrim Polri.

“Kasus ini akan diklarifikasi lebih lanjut dan kemudian dilimpahkan ke Satgas PASTI,” ujar Sutopo.

Polres juga mengimbau masyarakat Salatiga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar bisa ditindaklanjuti. Sebelumnya Laporan Serupa Terjadi di Boyolali dan Solo.

Sebelumnya, kasus serupa juga telah dilaporkan oleh 10 warga Boyolali ke Polres setempat pada 14 Mei 2025, dengan kerugian miliaran rupiah. Tidak hanya Boyolali, beberapa laporan juga datang dari Solo. Kasus di Salatiga ini menjadi indikasi meluasnya penipuan berkedok investasi oleh Koperasi BLN di wilayah Jawa Tengah.

Korban saat diwawancarai wartawan

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]