URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang warga Baran Kauman, Ambarawa, Kabupaten Semarang bernama Tukimah (69) kaget ketika menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025 yang melonjak dari sekitar Rp161 ribu pada 2024 menjadi Rp872 ribu akibat kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah warisan seluas 1.242 meter persegi miliknya dari Rp425 juta menjadi lebih dari Rp1 miliar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP

BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP

BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: IST
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Tukimah (69), warga Baran Kauman, Ambarawa, Kabupaten Semarang, terkejut saat menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Besaran pajaknya melonjak dari sekitar Rp161 ribu pada 2024 menjadi kurang lebih Rp872 ribu tahun ini.

Kenaikan tajam itu terjadi setelah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah seluas 1.242 meter persegi miliknya naik dari Rp425 juta menjadi lebih dari Rp1 miliar. Tanah tersebut merupakan warisan almarhumah ibunya yang di atasnya berdiri tiga rumah, termasuk rumah sekaligus warung kecil yang selama ini menjadi sumber penghasilan Tukimah.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa penetapan NJOP dilakukan secara selektif. Pihaknya mempertimbangkan harga pasar setempat, data Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta hasil verifikasi lapangan yang disahkan perangkat desa atau kelurahan.

Menurutnya, lokasi tanah Tukimah berada dekat Jalan Raya Ambarawa–Bandungan yang merupakan jalur provinsi dan akses utama menuju kawasan wisata. Aktivitas ekonomi di wilayah tersebut mendorong nilai lahan meningkat signifikan, apalagi penilaian terakhir dilakukan belasan tahun lalu.

“Kami tidak memukul rata. Kenaikan PBB menyesuaikan kondisi pasar dan hasil pemeriksaan di lapangan,” kata Rudibdo.

Rudibdo menegaskan, warga yang keberatan dapat mengajukan keringanan, pengurangan, atau penundaan pembayaran pajak. Mekanismenya diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2023, Perbup Nomor 87 dan 89 Tahun 2023, serta kebijakan insentif fiskal dari Bupati Semarang.

BKUD mencatat hingga 5 Agustus 2025, capaian PBB di Kabupaten Semarang baru Rp26,7 miliar atau 30,34 persen dari target Rp88,1 miliar. Target tersebut tetap berlaku untuk 2026 mendatang. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026