URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Salatiga dinilai berjalan baik dan kondusif. Penilaian disampaikan SPPI bersama Pemerintah Kota Salatiga pada 14 Januari 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kualitas kinerja SPPG tetap terjaga melalui koordinasi lintas OPD, peningkatan standar layanan, serta pengelolaan sampah organik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masuki Tahun 2026 Salatiga Terdapat 21 SPPG Siap Beroperasi

Masuki Tahun 2026 Salatiga Terdapat 21 SPPG Siap Beroperasi

Masuki Tahun 2026 Salatiga Terdapat 21 SPPG Siap Beroperasi

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Salatiga dinilai berjalan baik dan kondusif. Penilaian disampaikan SPPI bersama Pemerintah Kota Salatiga pada 14 Januari 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kualitas kinerja SPPG tetap terjaga melalui koordinasi lintas OPD, peningkatan standar layanan, serta pengelolaan sampah organik.
Foto dok IST
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program MBG pada Rabu (14/01/2026)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Salatiga, Monica Henidar Syarief, mengungkapkan pelaksanaan MBG di Kota Salatiga sudah baik dan kondusif. Ia mengingatkan untuk tetap menjaga kualitas kinerja SPPG dalam menjalankan tugasnya.

“Alhamdulilah 2025 ini kemarin kami juga sudah evaluasi dengan atasan untuk Kota Salatiga masih dinilai baik dan kondusif. Ini juga tidak lepas dari koordinasi dengan Satgas MBG Salatiga,” ungkap Monica Hendrar Syarief, Rabu (14/1/2026).

Dijelaskan, saat ini jumlah SPPG yang sudah beroperasional ada 15 SPPG di mana ini ada satu yang saat ini berhenti operasional sementara. Kemudian yang sudah persiapan l operasional ada 6 SPPG, jadi ada 21 SPPG di Salatiga hingga awal tahun 2026 ini.

Guna menjamin terlaksananya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Salatiga secara maksimal, Wakil Walikota Salatiga, Nina Agustin, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program MBG.

Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Organisasi Perangkat Daerah terkait, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Salatiga, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Salatiga.

‎Nina Agustin mengingatkan agar terus melakukan perbaikan dan melaksanakan prosedur sesuai standar yang telah ditetapkan. Nina juga berharap agar seluruh OPD dapat berkoordinasi dengan baik, tak hanya secara internal dalam pemerintahan, tetapi juga dengan SPPG yang ada di wilayah, sehingga program MBG ini dapat berjalan secara maksimal.

Pemerintah Kota Salatuga juga mengingatkan agar SPPG dapat menjaga dan meningkatkan kualitas produk MBG yang dibagikan untuk penerima manfaat hingga pengelolaan sampah organik sesuai dengan program Pemerintah Kota yakni STOP Sampah Organik dari sumbernya.

“SPPG juga menjadi salah satu penyumbang sampah organik terbanyak,” katanya.

BACA JUGA :

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut