URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Upaya penyelundupan tembakau sintetis ke Lapas Ambarawa digagalkan Polres Semarang dengan mengamankan seorang pria berinisial RN. Peristiwa terjadi di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Januari 2026, atas permintaan narapidana. Aksi dilakukan dengan menyembunyikan barang di deodoran dan diungkap melalui koordinasi petugas lapas dan kepolisian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa Lewat Deodoran, Warga Bandungan Diciduk Polisi

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa Lewat Deodoran, Warga Bandungan Diciduk Polisi

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa Lewat Deodoran, Warga Bandungan Diciduk Polisi

Barang bukti berupa tembakau gorila berhasil disita Sat Res Narkoba Polres Semarang usai digagalkan saat hendak diselundupkan ke Lapas Kelas II A Ambarawa, Kamis (22/1/2026). Foto: Humas Polres Semarang
Barang bukti berupa tembakau gorila berhasil disita Sat Res Narkoba Polres Semarang usai digagalkan saat hendak diselundupkan ke Lapas Kelas II A Ambarawa, Kamis (22/1/2026). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis (tembakau gorila) ke dalam Lapas Kelas IIA Ambarawa berhasil digagalkan aparat. Seorang pria berinisial RN alias AM (25), warga Kecamatan Bandungan, diamankan jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Semarang, Kamis (22/1/2026).

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang solid antara Polres Semarang dan pihak Lapas Ambarawa.

“Pelaku sudah berhasil kami amankan. Pengungkapan ini berkat kerja sama yang baik antara Polres Semarang dengan Lapas Ambarawa,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).

Kronologinya, RN diketahui diminta oleh seorang narapidana berinisial OH (33) untuk membelikan tembakau gorila. OH sendiri merupakan penghuni Lapas Ambarawa yang telah beberapa kali terjerat kasus narkotika.

“Saat RN menjenguk OH, yang bersangkutan diminta untuk membelikan tembakau sintetis di tempat rekan OH yang sudah dikenalnya,” jelas Ratna.

Dengan iming-iming imbalan, RN berhasil membeli satu paket tembakau gorila seberat 9,34 gram. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di dalam deodoran. Petugas Lapas yang curiga, segera berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Semarang.

“Saat diperiksa, ditemukan satu paket tembakau gorila. Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara, Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Ipda Dwi Sumarsono, menjelaskan dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket tembakau sintetis, dua unit telepon genggam, serta satu kartu ATM.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.

Dwi menambahkan bahwa OH merupakan residivis kasus narkotika, yang pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2019, 2020, dan 2024.

“OH masih menjalani masa hukuman hingga saat ini,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga