URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pemuda asal Tuntang, Kabupaten Semarang, melangsungkan akad nikah di kantor Satresnarkoba Polres Salatiga, Minggu (10/5/2026), saat menjalani proses hukum kasus peredaran pil Yarindu. Pernikahan digelar secara sederhana dengan pengawalan polisi setelah keluarga memohon agar prosesi tetap dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan nilai kemanusiaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mirip Sinetron “Terikat Janji”, Pengedar Yarindu Nikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi

Mirip Sinetron “Terikat Janji”, Pengedar Yarindu Nikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi

Mirip Sinetron “Terikat Janji”, Pengedar Yarindu Nikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi

Tersangka saat menikah (Foto dok IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Jika tayangan sinetron Terikat janji yang tayang di televisi kisahnya begitu memukau dan menarik perhatian pemirsa televisi, tak terkecuali dengan kisah dua sejoli yang menikah dikantor polisi Minggu pagi (10/05/2026).

Seperti halnya sinetron, jika sudah ada niat untuk menikah maka tidak ada alasan untuk menundanya, termasuk jika satu pasangan terkena masalah hukum.

Dikantor Satresnarkoba Polres Salatiga, ruangan yang biasanya digunakan untuk pemeriksaan kasus narkoba kali ini dimanfaatkan untuk prosesi ijab kabul sederhana dan penuh air mata, AD, pemuda 21 Tahun, warga Ngelosari Tuntang Kabupaten Semarang, kini resmi menikahi wanita pujaannya, AAS, warga Karang Pawon, Tuntang, Kabupaten Semarang.

Tak ada dekorasi mewah, tak ada pesta meriah, hanya doa keluarga dan tatapan penuh harap yang mengiringi akad nikah tersebut. Di balik pakaian sederhana yang dikenakan, tersimpan penyesalan mendalam dari seorang pemuda yang kini harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

Momen itu menjadi pengingat bahwa narkoba dan obat-obatan terlarang tidak hanya merusak masa depan pelakunya, tetapi juga menghadirkan luka bagi keluarga dan orang-orang yang mencintainya.

Diketahui Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras berbahaya jenis pil Yarindu sebanyak 313 butir.
Melalui siaran persnya, Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi obat terlarang di sebuah rumah kost di wilayah Ngalian, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga.

“Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti pil Yarindu yang rencananya akan diedarkan,” jelas Ade.

Dibalik proses hukum yang berjalan, Polres Salatiga tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Saat keluarga memohon agar akad nikah tetap dapat dilaksanakan, kepolisian memberikan kesempatan dengan pengawalan dan pengawasan ketat sesuai prosedur hukum.

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa langkah humanis tersebut bukan berarti mengurangi proses hukum yang berjalan, namun sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai kemanusiaan.

“Kami tetap profesional dalam penegakan hukum, namun Polri juga hadir dengan pendekatan kemanusiaan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak coba-coba terlibat narkoba maupun obat-obatan terlarang karena dampaknya bisa menghancurkan masa depan,” tegasnya.

BACA JUGA :

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
Satreskrim Polres Semarang mengembangkan penyelidikan dugaan pencurian dengan kekerasan di konter HP Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, setelah ditemukan sesosok mayat dan mobil milik korban di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (7/8/2026). Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keterkaitan kedua
Polisi Selidiki Dugaan Curas Royal Phone Ambarawa hingga Telusuri Penemuan Mayat di Grobogan
Sebuah counter handphone Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, diduga menjadi sasaran perampokan pada Kamis (6/8/2026). Sejumlah handphone dilaporkan hilang, tiga kamera CCTV ditemukan rusak, dan pemilik toko belum diketahui keberadaannya. Kapolsek Ambarawa, Ririh Widiastuti, menyatakan Satreskrim Polres Semarang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Breaking News! Counter HP di Ambarawa Diduga Dirampok, Pemilik Belum Diketahui Keberadaannya
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Dinas Sosial Kabupaten Semarang menyiagakan satu unit mobil tangki air bersih di Desa Kemitir, Kecamatan Sumowono, mulai Agustus 2026 untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kekeringan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan layanan ini diberikan setelah adanya permohonan dari warga RW 3 dan RW 4 Dusun Ngobo, dengan distribusi rutin setiap dua hari sekali sebanyak 10.000 liter air per pengiriman hingga 21 Agustus guna memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi.
Desa Kemitir Sumowono Dilanda Krisis Air Bersih, Dinsos Kabupaten Semarang Siagakan Mobil Tangki Layani Droping Dua Hari Sekali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved