URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Seorang pemuda asal Tuntang, Kabupaten Semarang, melangsungkan akad nikah di kantor Satresnarkoba Polres Salatiga, Minggu (10/5/2026), saat menjalani proses hukum kasus peredaran pil Yarindu. Pernikahan digelar secara sederhana dengan pengawalan polisi setelah keluarga memohon agar prosesi tetap dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan nilai kemanusiaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mirip Sinetron “Terikat Janji”, Pengedar Yarindu Nikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi

Mirip Sinetron “Terikat Janji”, Pengedar Yarindu Nikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi

Mirip Sinetron “Terikat Janji”, Pengedar Yarindu Nikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi

Tersangka saat menikah (Foto dok IST)
Tersangka saat menikah (Foto dok IST)
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Jika tayangan sinetron Terikat janji yang tayang di televisi kisahnya begitu memukau dan menarik perhatian pemirsa televisi, tak terkecuali dengan kisah dua sejoli yang menikah dikantor polisi Minggu pagi (10/05/2026).

Seperti halnya sinetron, jika sudah ada niat untuk menikah maka tidak ada alasan untuk menundanya, termasuk jika satu pasangan terkena masalah hukum.

Dikantor Satresnarkoba Polres Salatiga, ruangan yang biasanya digunakan untuk pemeriksaan kasus narkoba kali ini dimanfaatkan untuk prosesi ijab kabul sederhana dan penuh air mata, AD, pemuda 21 Tahun, warga Ngelosari Tuntang Kabupaten Semarang, kini resmi menikahi wanita pujaannya, AAS, warga Karang Pawon, Tuntang, Kabupaten Semarang.

Tak ada dekorasi mewah, tak ada pesta meriah, hanya doa keluarga dan tatapan penuh harap yang mengiringi akad nikah tersebut. Di balik pakaian sederhana yang dikenakan, tersimpan penyesalan mendalam dari seorang pemuda yang kini harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

Momen itu menjadi pengingat bahwa narkoba dan obat-obatan terlarang tidak hanya merusak masa depan pelakunya, tetapi juga menghadirkan luka bagi keluarga dan orang-orang yang mencintainya.

Diketahui Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras berbahaya jenis pil Yarindu sebanyak 313 butir.
Melalui siaran persnya, Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi obat terlarang di sebuah rumah kost di wilayah Ngalian, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga.

“Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti pil Yarindu yang rencananya akan diedarkan,” jelas Ade.

Dibalik proses hukum yang berjalan, Polres Salatiga tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Saat keluarga memohon agar akad nikah tetap dapat dilaksanakan, kepolisian memberikan kesempatan dengan pengawalan dan pengawasan ketat sesuai prosedur hukum.

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa langkah humanis tersebut bukan berarti mengurangi proses hukum yang berjalan, namun sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai kemanusiaan.

“Kami tetap profesional dalam penegakan hukum, namun Polri juga hadir dengan pendekatan kemanusiaan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak coba-coba terlibat narkoba maupun obat-obatan terlarang karena dampaknya bisa menghancurkan masa depan,” tegasnya.

BACA JUGA :

Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Empat anggota satu keluarga asal Ambarawa ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping kawasan wisata Posong, Taman Wisata Alam Posong, Rabu (27/5/2026). Polisi menduga korban mengalami keracunan setelah ditemukan mulut berbusa tanpa tanda kekerasan, sementara keluarga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian.
Satu Keluarga Asal Banyubiru Ditemukan Tewas Saat Camping di Wisata Posong Temanggung
Warga Dusun Gading, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengeluhkan dugaan pencemaran Kali Serang yang terjadi selama tiga hari terakhir hingga menyebabkan ikan lokal mati, air menimbulkan rasa gatal, dan bau menyengat tercium sampai permukiman warga, Selasa (19/5/2026). Warga bersama karang taruna menyisir aliran sungai sejauh sekitar 10 kilometer untuk menelusuri sumber limbah yang diduga dibuang pada waktu tertentu.
Diduga Tercemar Limbah, Ratusan Ikan Dewa di Kali Serang Tengaran Mati
Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di jalur penyelamat Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (19/5/2026) malam. Insiden diduga dipicu gangguan pengereman pada kedua kendaraan hingga menyebabkan benturan di jalur penyelamat dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka, satu di antaranya luka berat.
Rem Blong, Dua Truk Tabrakan di Jalur Penyelamat JLS Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved