URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Audiensi Pedagang Pasar Johar Dengan Walikota Semarang, Ini Hasilnya

Audiensi Pedagang Pasar Johar Dengan Walikota Semarang, Ini Hasilnya

Audiensi Pedagang Pasar Johar Dengan Walikota Semarang, Ini Hasilnya

featured-img

RASIKAFM – Rencana perwakilan pedagang Pasar Johar yang akan melakukan aksi demo di Balai Kota Semarang, Kamis (30/9), batal dilakukan. Mereka kemudian melakukan audiensi dengan bertemu langsung dengan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi di lobi VIP Kantor Wali Kota Semarang.

Dalam audiensi ini perwakilan pedagang sambat kepada Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini terkait zonasi, kepastian tempat, lapak pedagang yang tidak sesuai dengan los ataupun kios antara pedagang dasaran terbuka (DT) dan lainnya.

“Tadi kita sampaikan ke Pak Wali tentang permintaan tempat dari teman-teman, termasuk yang DT juga harus dipenuhi. Hampir 100 persen diakomodir,” kata Ketua PPJP Pasar Johar, Surahman, usai audiensi.

Dia menerangkan, terkait keluhan pedagang yang hanya mendapatkan satu lapak di Johar Utara dan Tengah, padahal memiliki dua lapak lebih, sudah Walikota bahwa bangunan yang masuk cagar budaya ini butuh penataan khusus,karena tidak memungkinkan semua pedagang masuk.

“Tadi Pak Hendi juga jelaskan kalau di bangunan cagar budaya butuh penataan khusus. Jadi harus satu lapak dulu, nah yang lain juga bisa dikoordinasikan dan dirembuk,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan jika tidak akan memasukkan pedagang baru dari luar, dan memprioritaskan pedagang lama yang menjadi korban kebakaran 2015 silam. Dalam audiensi juga disepakati didirikan posko di Johar Tengah lantai 2 untuk mengklarifikasi pedagang yang tak puas dengan hasil undian

“Fungsinya untuk meluruskan masalah pedagang, misalnya yang ijinnya DT malah dapat los, kios dan sebagainya. Atau bisa juga salah upload data ketika mendaftar di E Pandawa, intinya posko ini untuk mencari solusi,” pungkasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut