SEMARANG – Polda Jateng bersama Polda Jabar terus menyelidiki kasus dua korban tabrak lari di Kabupaten Bandung yang jasadnya ditemukan di Jawa Tengah.
Informasi yang diperoleh, kedua korban itu adalah pasangan sejoli masing-masing bernama Handi Saputra Hidayatullah dan Salsabila.
Pria berusia 16 tahun itu, ditemukan oleh warga di aliran Sungai Serayu atau tepatnya di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas pada Senin (13/12/2021) lalu. Sedangkan wanita berusia 14 tahun itu ditemukan di aliran Sungai Serayu pada Sabtu (11/12/2021).
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Summy Hastry Purwanti menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab meninggalnya Handi Saputra Hidayatullah dikarenakan tenggelam. Hal itu ia pastikan setelah pihaknya melakukan autopsi terhadap tubuh korban.
“Kalau yang pria atau laki-laki waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran nafas sampai paru-paru. Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang tidak sadar waktu itu (ketika dibawa),” ujarnya kepada wartawan Kamis (23/12/2021).
“Yang laki-laki dibawa dalam keadaan hidup dan dibuang dalam keadaan hidup. Sehingga kita temukan tanda-tanda kematian karna air. Jadi sebab kematianya yang laki-laki karna tenggelam, itu bukan karna lakalantasnya bukan karena luka dikepala karna luka dikepala tidak mematikan,” tambahnya.