SEMARANG – Aksi bejat kakek berinisial SWN (60) yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas tuna wicara di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy menegaskan, kasus bejat ini sudah dilaporkan dan mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian.
“Polres Pati sudah menerima laporan, dan kasus ini menjadi prioritas kami untuk segera membuat terang perkara,” kata Iqbal kepada wartawan Rabu (12/1/2022).
Sementara itu, tokoh pemuda sekaligus pendamping korban, Nur Khamim mengatakan, aksi cabul pelaku telah dilakukan berkali-kali hingga korban sudah mengandung selama 6 bulan.
“Saya kurang tahu aksinya sudah dari kapan tapi yang jelas korban saat ini sudah hamil 6 bulan,” paparnya.
Ia menjelaskan, pemerkosaan itu biasa dilakukan pelaku saat kondisi sepi di taman kanak-kanak (TK) tempat korban mencari nafkah ketika bekerja sebagai petugas kebersihan.
“Menurut keterangan korban melalui budhenya (tante), (pemerkosaan) dilakukan di dapur sekolahan TK. (Pelaku) mencegat (korban), ditunggunya (korban) masuk sekolah. keterangan si ditarik, dibawa ke dapur. Pas belum ada orang sekitar jam 6 atau sekitar setengah 6,” bebernya.
Aksi bejat kakek cabul itu terbongkar saat orang tua korban mencurigai korban tidak mengalami fase menstruasi. Curiga korban menderita suatu penyakit, akhirnya keluarga memeriksakan korban ke puskesmas.
“Terus bilang sama pelapor terus curiga, ada tumor atau apa. Pas ke bidan positif hamil, kita mendampingi ke Puskesmas untuk tes kehamilan, dan menurut dokter Puskesmas sudah hamil 6 bulan. Kondisi ibu korban juga lumpuh,” imbuh dia.
Saat ini, pendamping bersama pihak keluarga korban telah melaporkan kasus pemerkosaan ini ke pihak kepolisian. Ia berharap pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami kemarin pendampingan pelaporan keluarga korban ke Polres Pati melalui unit PPA dan sudah di terima pelaporan kami. Kami harap pelaku dapat dihukum seberat beratnya,” imbuhnya.